Tunggakan Rumah Rp1,4 Miliar, Sarwendah Siap Somasi Ruben Onsu
Konflik Sarwendah dan Ruben Onsu memanas setelah muncul tunggakan cicilan rumah Rp1,4 miliar yang ditinggali Sarwendah. Melalui kuasa hukum baru Jaenudin, Sarwendah menuding Ruben melakukan wanprestasi terkait aset harta bersama yang diatur dalam Akta 39. Somasi disiapkan untuk melindungi hak-hak Sarwendah yang merasa terancam oleh urusan finansial Ruben.
Poin-Poin Utama
- Sarwendah plans to issue a formal summons (somasi) to Ruben Onsu.
- Dispute involves Rp1.4 billion in unpaid house installments.
- Ruben Onsu is accused of default (wanprestasi) for allegedly not paying house installments.
- The disputed house is currently occupied by Sarwendah.
- Jaenudin has been officially appointed as Sarwendah's legal representative.
- Jaenudin was appointed a few days prior to the statement.
- The legal action relates to joint marital assets governed by Akta 39.
- Jaenudin was met in Bekasi, West Java on Tuesday (8/9/2026).
- The conflict extends beyond child custody disputes.
- Sarwendah claims her rights feel threatened by Ruben Onsu's financial issues.
Hak cipta dan publikasi utuh dimiliki oleh Sindonews.