Polisi Bongkar Jaringan Peredaran Uang Palsu di Sidoarjo, 3 Tersangka Ditangkap
Polisi membongkar jaringan pemalsuan dan peredaran uang palsu yang beroperasi dari Sidoarjo hingga Karanganyar, Jawa Tengah, dengan menangkap tiga tersangka berinisial MS, DBS, dan ES. Kasus ini bermula dari laporan pemilik toko sembako di Desa Tanjungsari, Kecamatan Taman, Sidoarjo, yang curiga setelah menerima uang palsu pecahan Rp 50 ribu dari MS. Dari pengembangan kasus, polisi menyita uang palsu senilai total Rp 298.520.000 beserta peralatan pembuatnya, serta menahan dua orang lain yang terlibat sebagai pengantar paket dan penerima transfer.
Poin-Poin Utama
- Polisi bongkar jaringan upal di Sidoarjo-Karanganyar, 3 tersangka ditangkap.
- Tersangka: MS (38, Surabaya), DBS (33, Sidoarjo), ES (42, Jember/Karanganyar).
- Kasus berawal dari laporan pemilik toko AJ di Desa Tanjungsari, Kecamatan Taman, Sidoarjo.
- Kasus dilaporkan Minggu (2/8) pukul 10.00 WIB saat MS belanja Rp 1.554.500 pakai upal Rp 50 ribu.
- MS beli Rp 2 juta upal seharga Rp 500 ribu asli.
- MS beli Rp 800 ribu upal seharga Rp 200 ribu asli.
- MS beli Rp 8 juta upal seharga Rp 1 juta asli.
- Transaksi via Facebook 'Misali Lili' dan Messenger dengan DBS dan ES.
- Upal dikirim DBS dan ES via ekspedisi JNT.
- MS juga belanja upal Rp 700 ribu rokok di toko sama pada 22 Juli 2026 pukul 20.00 WIB.
- Sopir ojol W ditangkap Selasa (4/8) pukul 20.15 WIB di depan RS Indriyati sebagai pengantar paket JNT.
- DCS diamankan pukul 22.30 WIB di Karanganyar sebagai penerima transfer.
- DBS dan ES ditangkap Rabu (5/8/2026) pukul 00.15 WIB di Karanganyar.
- Barang bukti upal total Rp 298.520.000.
- Alat sitaan: 3 printer, 3 tinta, alat pres, 5 lem, 17 pilok, 12 cutter, 5 spidol, hologram, 2 setrika, kaca, penggaris pemotong, dokumen bahan upal, alat UV, 3 pita upal, 5 HP.
Hak cipta dan publikasi utuh dimiliki oleh DetikNews.