Tim SAR perluas pencarian pewarta ANTARA hilang di Krakatau
Tim SAR memperluas area pencarian pada hari kedua untuk delapan penumpang kapal cepat, termasuk pewarta foto ANTARA, yang hilang kontak saat peliputan Gunung Anak Krakatau di perairan Selat Sunda, Banten. Pencarian dioptimalkan dengan membagi kekuatan menjadi empat Search and Rescue Unit (SRU) yang menyisir radius lebih luas menggunakan kapal SAR, drone thermal, dan dukungan personel gabungan. Basarnas mengimbau masyarakat pesisir dan nelayan untuk melaporkan informasi terkait keberadaan kapal maupun korban.
Poin-Poin Utama
- Tim SAR memperluas area pencarian pada hari kedua operasi penyelamatan delapan penumpang kapal cepat di Selat Sunda.
- Delapan korban hilang berasal dari peliputan Gunung Anak Krakatau di Kabupaten Pandeglang, Banten.
- Pencarian dibagi menjadi empat Search and Rescue Unit (SRU) untuk menjangkau radius lebih luas.
- Operasi SAR hari kedua dimulai pukul 07.00 WIB dengan dukungan sarana laut dan udara.
- SRU 1 menggunakan KN SAR Tetuka 247 menyisir sejauh 68,3 nautical mile.
- SRU 2 mengoperasikan KAL Anyer sejauh 69,5 nautical mile.
- SRU 3 menggunakan RIB 01 Lampung menyisir sejauh 67 nautical mile.
- SRU 4 mengerahkan RIB 02 Banten menyisir perairan sekitar Pulau Rakata dan Pulau Panjang.
- Korban terdiri atas tiga kru kapal dan lima jurnalis, termasuk pewarta ANTARA M. Bagus Khoirunnas.
- Kru kapal yang hilang adalah Warta (55/kapten), Surakman (60/ABK), dan Heriyanto (49/guide).
- Jurnalis lain yang hilang berasal dari Merdeka.com, iNews, Anadolu, dan pewarta lepas.
- Operasi melibatkan personel dari Basarnas, TNI-Polri, pemerintah daerah, Balawista, dan nelayan setempat.
- Peralatan tambahan termasuk drone thermal, KP Sanjaya, RIB 03 Lampung, rescue car, dan truk personel.
- Cuaca cerah berawan dengan angin 14 knot dari selatan ke utara dan gelombang 0,4 hingga 1 meter.
- Basarnas mengimbau masyarakat pesisir dan nelayan Selat Sunda melaporkan temuan petunjuk keberadaan korban.
Hak cipta dan publikasi utuh dimiliki oleh Antara News.