Beranda Minggu, 13 September 2026

!online

Politik Negatif

Korban Keracunan MBG Karo Alami Amnesia, Komisi IX DPR Minta Audit Total

Rabu, 9 September 2026, 12:22 WIB Sumber: Media Indonesia
Ukuran:

Anggota Komisi IX DPR RI Nurhadi menilai kasus keracunan program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Karo, Sumatra Utara, sangat serius setelah seorang siswi 16 tahun mengalami gangguan ingatan atau amnesia dan hasil laboratorium menemukan tiga jenis bakteri pada sampel makanan. Nurhadi meminta pemerintah memastikan penanganan medis tuntas bagi seluruh korban, membuka hasil investigasi secara transparan, serta melakukan audit total terhadap Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) termasuk rantai pasok dan proses produksi, dengan opsi penegakan hukum jika terbukti ada kelalaian. Komisi IX menyatakan akan mengawal kasus ini sebagai momentum perbaikan standar keamanan pangan MBG secara nasional.

Poin-Poin Utama

  • Anggota Komisi IX DPR RI Nurhadi menilai kasus keracunan MBG di Karo, Sumatra Utara, masuk kategori sangat serius.
  • Korban berinisial FP, seorang siswi berusia 16 tahun, dilaporkan mengalami gangguan ingatan atau amnesia.
  • Korban FP tidak lagi mengenali guru maupun teman-teman sekelasnya.
  • FP menjalani perawatan medis berulang akibat keracunan tersebut.
  • Nurhadi merupakan legislator dari Fraksi Partai NasDem.
  • UPTD Laboratorium Kesehatan Sumatra Utara memeriksa sampel makanan pada 16 Agustus 2026.
  • Hasil pemeriksaan menunjukkan sampel makanan positif mengandung bakteri bacillus cereus.
  • Sampel makanan juga positif mengandung bakteri staphylococcus aureus.
  • Sampel makanan juga positif mengandung bakteri escherichia coli (e-coli).
  • Bakteri staphylococcus aureus ditemukan pada sampel muntahan salah satu korban.
  • Nurhadi meminta pemerintah memastikan seluruh korban mendapat penanganan medis tuntas dan berkelanjutan.
  • Nurhadi meminta audit total terhadap Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), mencakup rantai pasok dan produksi.
  • Nurhadi menegaskan penanganan tidak cukup hanya dengan pencopotan kepala SPPG, melainkan harus ada penegakan hukum jika terbukti ada kelalaian.
  • Nurhadi menyatakan program MBG pada dasarnya baik dan strategis.
  • Komisi IX DPR RI akan mengawal kasus ini untuk perbaikan sistemik standar keamanan pangan MBG secara nasional.
Tagar Terkait
#mbg#makan bergizi gratis#dpr ri#keracunan makanan#kabupaten karo#komisi ix#nurhadi
Ingin membaca liputan lengkap di portal penerbit?

Hak cipta dan publikasi utuh dimiliki oleh Media Indonesia.

Buka Sumber di Media Indonesia

Warta Terkini Lainnya