Beranda Minggu, 13 September 2026

!online

Politik Netral

Bertemu Pimpinan DPR, Koordinator Kepala Desa AMJ Sampaikan Poin-poin Ini

Rabu, 9 September 2026, 13:02 WIB Sumber: DetikNews Dibaca 1 kali
Ukuran:

Koordinator Nasional Kepala Desa Akhir Masa Jabatan (AMJ) menyampaikan aspirasi ke pimpinan DPR RI di Senayan agar tahapan Pilkades 2027 dihentikan sementara karena belum turunnya Permendagri, serta mengusulkan pencabutan klausul penjabat kepala desa agar bisa kembali dijabat kepala desa atau mantan kepala desa demi efisiensi anggaran dan stabilitas desa. Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menyatakan DPR menerima aspirasi dan akan mengoordinasikannya dengan kementerian/lembaga terkait, sementara Saan Mustopa menilai pilkades berpotensi menimbulkan polarisasi dan konflik horizontal berkepanjangan di masyarakat.

Poin-Poin Utama

  • Koordinator Nasional Kepala Desa Akhir Masa Jabatan (AMJ) audiensi dengan pimpinan DPR di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (9/9/2026).
  • Audiensi dipimpin Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad, dihadiri Wakil Ketua DPR Sari Yuliati dan Saan Mustopa.
  • AMJ meminta pemerintah menghentikan sementara tahapan pemilihan kepala desa (Pilkades) 2027.
  • AMJ menilai belum terbitnya aturan teknis dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sebagai salah satu kendala.
  • AMJ meminta pemerintah mempertimbangkan efektivitas dan efisiensi anggaran dalam pelaksanaan Pilkades.
  • AMJ meminta pencabutan klausul penjabat kepala desa yang diisi ASN agar dapat dijabat kembali oleh kepala desa aktif.
  • AMJ mengusulkan penjabat kepala desa dapat dijabat oleh mantan kepala desa atau kepala desa yang sedang menjabat.
  • Pj kepala desa saat ini dijabat oleh pegawai negeri sipil (PNS) dengan jumlah terbatas.
  • Saifuddin merupakan Ketua MPO AMJ sekaligus Kepala Desa Kasihgeran.
  • Dasco menyatakan DPR menerima aspirasi AMJ dan akan berkoordinasi dengan kementerian serta lembaga terkait.
  • Dasco menyebut tahapan Pilkades akan dikoordinasikan untuk waktu pelaksanaan yang tepat.
  • Saan Mustopa menilai Pilkades berpotensi menimbulkan polarisasi dan konflik horizontal di masyarakat.
  • Saan Mustopa menyebut konflik akibat Pilkades biasanya berkepanjangan hingga bertahun-tahun setelah pemilihan.
  • Saan Mustopa menyatakan DPR akan mengkaji aspirasi yang disampaikan kepala desa AMJ.
  • Saifuddin meminta pelaksanaan Pilkades dipertimbangkan secara matang agar tidak mengganggu stabilitas keamanan desa.
Tagar Terkait
#dpr ri#kemendagri#pilkades 2027#pemilihan kepala desa#kepala desa amj#pj kepala desa
Ingin membaca liputan lengkap di portal penerbit?

Hak cipta dan publikasi utuh dimiliki oleh DetikNews.

Buka Sumber di DetikNews

Warta Terkini Lainnya