Menilik Peluang dan Tantangan Merger PT PP dan Adhi Karya
Pemerintah menjajaki merger PTPP dan ADHI sebagai bagian dari konsolidasi tujuh BUMN Karya menjadi tiga entitas. Penggabungan dinilai berpotensi meningkatkan skala usaha, efisiensi biaya, kapasitas permodalan, dan daya saing, tetapi keberhasilannya harus ditopang oleh kualitas aset, pengurangan utang, profitabilitas, serta arus kas berkelanjutan.
Poin-Poin Utama
- Pemerintah menjajaki merger PTPP dan ADHI melalui BPI Danantara Indonesia.
- Rencana mergermengefisienkan tujuh BUMN Karya menjadi tiga entitas.
- Tujuh BUMN Karya tersebut adalah PTPP, ADHI, WSKT, WIKA, Hutama Karya, Brantas Abipraya, dan Nindya Karya.
- PT Danantara Asset Management memiliki 50,5 persen saham PTPP dan 63,7 persen saham ADHI.
- Merger berpotensi meningkatkan skala usaha, efisiensi biaya, dan optimalisasi sumber daya.
- Konsolidasi dapat memperkuat permodalan serta daya tawar terhadap pemasok dan pemilik proyek.
- Merger dapat mengurangi duplikasi bisnis dan persaingan antark perusahaan konstruksi.
- Keberhasilan merger bergantung pada profitabilitas, kualitas neraca, dan keberlanjutan arus kas.
- ADHI membukukan kontrak baru sekitar Rp 8,3 triliun hingga Juli 2026.
- Kontrak baru ADHI meningkat 118,4 persen dari Rp 3,8 triliun pada periode yang sama tahun sebelumnya.
- Kontrak baru ADHI didominasi konstruksi dan engineering sebesar 92 persen.
- PTPP mencatat kontrak baru sebesar Rp 8,65 triliun hingga Juli 2026.
- Kontrak baru PTPP terdiri atas 73 persen proyek pemerintah, 15 persen proyek swasta, dan 12 persen proyek BUMN.
- Pendapatan usaha PTPP pada triwulan II-2026 mencapai Rp 5,95 triliun.
- Pendapatan usaha PTPP turun 11,2 persen dari Rp 6,7 triliun pada periode yang sama tahun sebelumnya.
Hak cipta dan publikasi utuh dimiliki oleh Kompas.