Pemprov DKI Anggarkan Rp 250 Juta untuk Kajian Ikan Sapu-Sapu
Pemprov DKI Jakarta alokasikan Rp 250 juta untuk kajian ikan sapu-sapu dalam Raperda Perubahan APBD 2026 atas arahan Gubernur Pramono Anung. Anggaran berasal dari efisiensi sejumlah kegiatan Dinas KPKP, menjadikannya satu-satunya aktivitas baru dalam perubahan anggaran tahun ini. Target kinerja KPKP 2026 tetap dipertahankan tanpa perubahan.
Poin-Poin Utama
- DKI Jakarta alokasikan Rp 250 juta untuk kajian ikan sapu-sapu.
- Kajian masuk dalam Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.
- Kajian ikan sapu-sapu menjadi satu-satunya aktivitas baru yang diusulkan Dinas KPKP DKI Jakarta.
- Gubernur DKI Pramono Anung berikan arahan agar kajian tetap dilaksanakan tahun ini.
- Usulan kajian sebelumnya tidak disetujui dalam pembahasan anggaran.
- Pembahasan Raperda Perubahan APBD 2026 digelar bersama DPRD DKI Jakarta pada Rabu, 9 September 2026.
- Kepala Dinas KPKP DKI Jakarta Hasudungan menyampaikan informasi anggaran.
- KPKP melakukan efisiensi pada sejumlah kegiatan untuk membiayai kajian.
- Sekitar dua kegiatan di-efisiensi untuk mengakomodir anggaran kajian.
- Tidak ada aktivitas baru lain yang ditambahkan KPKP dalam APBD Perubahan 2026.
- Anggaran subsidi pangan sebelumnya telah masuk pembahasan perubahan anggaran.
- Target kinerja KPKP tahun 2026 tetap dipertahankan tanpa perubahan.
- Kajian ikan sapu-sapu bersifat tambahan dalam Raperda Perubahan APBD DKI 2026.
Hak cipta dan publikasi utuh dimiliki oleh Liputan6.