Beranda Minggu, 13 September 2026

!online

Ekonomi Netral

Kepatuhan SPPG Memiliki Sertifikasi Halal Masih Rendah

Rabu, 9 September 2026, 14:58 WIB Sumber: Media Indonesia Dibaca 1 kali
Ukuran:

Tingkat kepatuhan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG) untuk memiliki sertifikat halal masih rendah, baik di Bangka Belitung maupun secara nasional, meski kewajiban tersebut diperkuat oleh aturan Jaminan Produk Halal dan Badan Gizi Nasional. Direktur Utama LPPOM MUI Muti Arintawati meminta seluruh pengelola SPPG segera mengurus sertifikasi sebelum batas waktu 17 Oktober 2026, dengan ancaman sanksi berupa penutupan hingga pidana bagi yang tidak mematuhi. Direktur LPPOM Babel Muhammad Ichsan menambahkan bahwa dari lebih dari 100 ribu UMKM makanan dan minuman di Babel, baru sekitar 30 persen yang telah bersertifikat halal, dan kendala utama yang dihadapi meliputi biaya sertifikasi serta kondisi dapur yang belum memenuhi standar.

Poin-Poin Utama

  • Tingkat kepatuhan SPPG memiliki sertifikat halal masih rendah secara nasional dan di Bangka Belitung.
  • Direktur Utama LPPOM MUI Muti Arintawati menyampaikan hal tersebut di Pangkalpinang pada 9 September.
  • SPPG program MBG wajib memiliki sertifikat halal berdasarkan aturan Jaminan Produk Halal dan ketentuan BGN.
  • Batas waktu sertifikasi halal SPPG ditetapkan 17 Oktober 2026.
  • Sanksi bagi SPPG yang tidak memiliki sertifikat halal meliputi penutupan hingga pidana.
  • LPPOM Babel memiliki gedung baru yang diresmikan pada 9 September.
  • Jumlah pelaku UMKM makanan dan minuman di Bangka Belitung melebihi 100 ribu.
  • Sekitar 30 persen UMKM makanan dan minuman di Bangka Belitung telah bersertifikat halal.
  • Sekitar 1.500 UMKM di Bangka Belitung telah mengantongi sertifikat halal.
  • Skema reguler LPPOM Babel mencakup sekitar 4.300 UMKM berdasarkan data kategori yang digunakan.
  • Masih ada SPPG atau dapur MBG di Bangka Belitung yang belum mendaftar sertifikasi halal.
  • Kendala sertifikasi meliputi biaya sertifikasi dan kondisi dapur yang belum memenuhi standar termasuk persoalan asap.
  • LPPOM Babel meluncurkan Halal Service Point untuk memperluas akses sertifikasi halal.
  • Layanan LPPOM Babel dikembangkan melalui kerja sama dengan UPT BLUD Belitung dan pengembangan agen halal.
Tagar Terkait
#mbg#makan bergizi gratis#umkm#sppg#bpjph#bangka belitung#sertifikasi halal#lppom
Ingin membaca liputan lengkap di portal penerbit?

Hak cipta dan publikasi utuh dimiliki oleh Media Indonesia.

Buka Sumber di Media Indonesia

Warta Terkini Lainnya