BPJPH Ungkap Kesiapan Wajib Halal Sektor Hulu, Banyak yang Belum Siap?
BPJPH menyoroti kesiapan sektor hulu, termasuk RPH/RPU, industri pengolahan, dan UMK, menjelang Wajib Halal Oktober 2026, dengan fokus pada sertifikasi, pembinaan, dan pengawasan pelaku usaha. Deputi BPJPH menekankan pentingnya penyelarasan data antarkementerian/lembaga untuk memetakan daerah yang memerlukan percepatan pemenuhan sertifikasi halal. Sebelumnya, BPJPH bersama sejumlah kementerian/lembaga terkait dan KNEKS telah melakukan rapat koordinasi guna memastikan konsolidasi implementasi Wajib Halal berjalan satu arah.
Poin-Poin Utama
- BPJPH menyoroti kesiapan sektor hulu seperti RPH/RPU menjelang Wajib Halal Oktober 2026.
- Deputi Pembinaan dan Pengawasan Jaminan Produk Halal BPJPH bernama EA Chuzaemi Abidin.
- Pernyataan disampaikan di Jakarta pada Kamis, 10 September 2026.
- BPJPH menyiapkan pengawasan Jaminan Produk Halal untuk implementasi Wajib Halal.
- BPJPH juga memberikan pembinaan kepada pelaku usaha.
- Penyelarasan data antar kementerian/lembaga diperlukan untuk pemetaan daerah prioritas.
- Rapat koordinasi Wajib Halal telah dilakukan BPJPH sebelumnya.
- Kantor Staf Presiden (KSP) terlibat dalam rapat koordinasi.
- Kementerian Koordinator Bidang PMK terlibat dalam rapat koordinasi.
- Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian terlibat dalam rapat koordinasi.
- Kementerian UMKM terlibat dalam rapat koordinasi.
- Kementerian Pertanian (Kementan) terlibat dalam rapat koordinasi.
- Kementerian Dalam Negeri (Kemdagri) terlibat dalam rapat koordinasi.
- Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terlibat dalam rapat koordinasi.
- Kementerian Perdagangan (Kemendag) terlibat dalam rapat koordinasi.
Hak cipta dan publikasi utuh dimiliki oleh Republika.