KPK Panggil Kabulog Jateng Jadi Saksi Kasus Korupsi Bansos 2020
KPK memanggil Kepala Bulog Kanwil Jawa Tengah Sri Muniati beserta 37 saksi lainnya terkait kasus korupsi penyaluran Bantuan Sosial beras Program Keluarga Harapan (PKH) tahun 2020, dengan pemeriksaan dilakukan di Polres Kabupaten Brebes. Dalam kasus ini, KPK mendalami adanya ketidaksesuaian kontrak penyaluran bansos yang seharusnya langsung sampai ke rumah penerima manfaat, namun justru hanya berhenti di tingkat kelurahan. Sebelumnya, KPK juga telah menetapkan Komisaris Utama PT Dosni Roha Logistik, Bambang Rudijanto Tanoesoedibjo alias Rudy Tanoe, sebagai tersangka.
Poin-Poin Utama
- KPK memanggil Kepala Bulog Kanwil Jawa Tengah Sri Muniati sebagai saksi kasus korupsi bansos 2020.
- Pemeriksaan Sri Muniati dilakukan pada Jumat, 9 September 2026.
- KPK total memanggil 38 saksi dalam kasus ini.
- Pemeriksaan saksi berlangsung di Polres Kabupaten Brebes.
- Kasus terkait penyaluran bansos beras untuk KPM Program Keluarga Harapan (PKH).
- H. Masfuri diperiksa sebagai mantan Kepala Dinas Sosial Brebes Tahun 2020.
- Lingga Diputra diperiksa sebagai Kepala Dinas Sosial Kabupaten Jember.
- KPK sebelumnya memeriksa Komisaris Utama PT Dosni Roha Logistik Bambang Rudijanto Tanoesoedibjo (BRT) alias Rudy Tanoe pada 12 Agustus 2026.
- Bambang Rudijanto Tanoesoedibjo telah ditetapkan sebagai tersangka.
- KPK mengumumkan lima tersangka baru dalam kasus distribusi bansos Kemensos tahun 2020.
- Kontrak mensyaratkan bansos beras diantar langsung ke rumah penerima manfaat.
- Distributor hanya menyalurkan bansos hingga tingkat kelurahan, bukan ke penerima.
- KPK menemukan ketidaksesuaian antara pelaksanaan dan kontrak dengan Kemensos.
- Penyidik mendalami nilai kontrak dan biaya penyaluran bansos.
- Kontrak penyaluran bantuan antara Kemensos dan penyedia jasa disepakati bersama.
Hak cipta dan publikasi utuh dimiliki oleh DetikNews.