Beranda Sabtu, 7 November 2026

!online

Hukum Netral

Kubu Gus Yaqut: Para Pihak yang Diperkaya Kasus Kuota Haji Masih Bekerja di Kemenag

Rabu, 9 September 2026, 17:09 WIB Sumber: Sindonews Dibaca 3 kali
Ukuran:
Prinsip Fair Use (Kutipan Wajar Nirlaba): Laman ini hanya menyajikan cuplikan ringkas dan analisis topik untuk keperluan riset & pemantauan warta publik secara non-komersial. Seluruh hak cipta dan naskah liputan utuh adalah milik sah redaksi Sindonews.

Kubu Gus Yaqut menyebut sejumlah pihak yang diperkaya dalam kasus dugaan korupsi kuota haji tambahan masih bekerja di Kementerian Agama. Beberapa saksi bahkan disebut menerima aliran uang hingga dapat membeli saham Rp5...

Sorotan Poin Topik

  • Gus Yaqut's legal team alleges individuals enriched by the alleged corruption case still work at Kemenag.
  • Statement delivered by Gus Yaqut's lawyer, Mellisa Anggraini, after a court hearing.
Tagar Terkait
#korupsi#kpk#yaqut cholil qoumas#kemenag#kuota haji#gus yaqut#mellisa anggraini
Baca Liputan Lengkap di Sindonews

online.co.id adalah platform kurasi warta nirlaba. Seluruh hak cipta, naskah komprehensif, dan materi editorial dimiliki penuh oleh Sindonews.

Buka Artikel Asli di Sindonews

Warta Terkini Lainnya