Beranda Sabtu, 7 November 2026

!online

Hukum Negatif

Kortas Tipikor Polri Dukung RUU Perampasan Aset Disahkan DPR

Rabu, 9 September 2026, 17:30 WIB Sumber: DetikNews Dibaca 10 kali
Ukuran:
Prinsip Fair Use (Kutipan Wajar Nirlaba): Laman ini hanya menyajikan cuplikan ringkas dan analisis topik untuk keperluan riset & pemantauan warta publik secara non-komersial. Seluruh hak cipta dan naskah liputan utuh adalah milik sah redaksi DetikNews.

conviction based), sehingga sementara ini masih berpedoman pada KUHAP yang berbasis putusan pengadilan (conviction based). Di sisi lain, Ketua Komisi III DPR Habiburokhman menegaskan RUU ini tidak boleh dipakai secara sewenang-wenang sebagai...

Sorotan Poin Topik

  • Kortas Tipikor Polri supports the Asset Forfeiture Bill (RUU Perampasan Aset) ratification by the House of Representatives (DPR).
  • Kombes Affandi Eka Putra serves as Kasubdit II of the Prevention Directorate at Kortas Tipikor Polri.
Tagar Terkait
#kpk#dpr#polri#ruu perampasan aset#pemberantasan korupsi#habiburokhman#kortas tipikor polri
Baca Liputan Lengkap di DetikNews

online.co.id adalah platform kurasi warta nirlaba. Seluruh hak cipta, naskah komprehensif, dan materi editorial dimiliki penuh oleh DetikNews.

Buka Artikel Asli di DetikNews

Warta Terkini Lainnya