Tingkatkan Kualitas Pelayanan dan UMKM di Kota Tangerang, DPRD Usulkan Dua Raperda Inisiatif
DPRD Kota Tangerang mengusulkan dua Raperda inisiatif, yaitu Penataan Pusat Perbelanjaan dan Toko Swalayan serta Penguatan Partisipasi Masyarakat dalam Pemerintahan Daerah, untuk meningkatkan kualitas pelayanan dan melindungi UMKM dari keberadaan pasar swalayan. Kedua Raperda ini dinilai mendesak untuk memperbaiki tata kelola pemerintahan melalui kolaborasi dengan masyarakat dan menjaga kestabilan ekonomi Kota Tangerang.
Poin-Poin Utama
- DPRD Kota Tangerang usulkan dua Raperda inisiatif dalam Rapat Paripurna, Selasa (1/9/26).
- Raperda pertama mengatur Penataan Pusat Perbelanjaan dan Toko Swalayan.
- Rapperda kedua mengatur Penguatan Partisipasi Masyarakat dalam Pemerintahan Daerah.
- Rapat paripurna dipimpin Wakil Ketua I DPRD Kota Tangerang Andri Septiawan Permana.
- Rapat digelar di Gedung DPRD Kota Tangerang.
- Andri Septiawan sampaikan usulan untuk tingkatkan kualitas Pemkot Tangerang dan pertumbuhan ekonomi UMKM.
- Tujuan Raperda jaga kestabilan ekonomi Kota Tangerang.
- Swalayan berpotensi bunuh sektor ekonomi mikro jika tidak ditata.
- Sektor ekonomi mikro jadi pijakan tumbuhkan ekonomi rakyat dan percepat pertumbuhan ekonomi.
- Ketua Bapemperda Hendra Gunawan jelaskan urgensi dua Raperda.
- Raperda bertujuan tingkatkan tata kelola lewat kolaborasi dengan masyarakat.
- Raperda dorong partisipasi masyarakat lebih dalam usulkan kebijakan.
Hak cipta dan publikasi utuh dimiliki oleh Sindonews.