Lebih dari 50 Persen Kasus Mengakhiri Hidup Tak Bertemu Profesional, Pencegahan Mesti Spesifik
Kasus bunuh diri di Indonesia terus meningkat dari 1.332 kasus pada 2023 menjadi 1.503 kasus pada 2025, dengan lebih dari 50 persen kasus tidak pernah bertemu tenaga profesional kesehatan. Penyebab utamanya adalah lemahnya dukungan keluarga, bukan gangguan jiwa atau masalah ekonomi, sehingga pencegahan harus bersifat spesifik menyasar faktor sosial, keluarga, dan akses metode. Contoh sukses dari Sri Lanka menunjukkan pembatasan akses terhadap metode bunuh diri serta program bantuan sosial seperti Program Keluarga Harapan efektif menekan angka kasus hingga 30 persen.
Poin-Poin Utama
- Kasus bunuh diri di Indonesia meningkat dari 1.332 pada 2023 menjadi 1.403 pada 2024.
- Kasus bunuh diri pada 2025 tercatat sebanyak 1.503.
- IHME memperkirakan angka sebenarnya mencapai 5.236 kasus pada 2026.
- Satu kasus kematian bunuh diri dapat berdampak kepada sedikitnya 30 orang.
- Dampak dapat menimpa keluarga, teman, dan saksi kejadian.
- Dukungan keluarga yang lemah menjadi penyebab utama percobaan bunuh diri di Indonesia.
- Perundungan dan masalah ekonomi juga menjadi faktor risiko.
- Sebagian besar kasus tidak berkaitan dengan gangguan jiwa seperti depresi, kecemasan, atau skizofrenia.
- Secara global, 50–65% kasus bunuh diri tidak bertemu tenaga kesehatan.
- Persentase di Indonesia diperkirakan lebih tinggi.
- Bantuan psikolog dan psikiater penting tetapi tidak cukup sebagai satu-satunya langkah.
- Sri Lanka menurunkan kasus bunuh diri dengan membatasi akses pestisida.
- Program Keluarga Harapan terkait bantuan sosial menurunkan angka bunuh diri hingga 30%.
- Intervensi perlu menyasar faktor keluarga, sosial, ekonomi, dan akses metode bunuh diri.
Hak cipta dan publikasi utuh dimiliki oleh Kompas.