Imigrasi Tangerang Tangkap 5 WNA, Diduga Terlibat Judi Online Internasional
Kantor Imigrasi Tangerang menangkap 5 WNA (2 WN Tiongkok, 3 WN Vietnam) berinisial WH, XL, LPT, DPD, dan BEH terkait dugaan keterlibatan dalam judi online jaringan internasional dengan konsumen terbesar di Vietnam. Penangkapan bermula dari kecurigaan saat mereka mengurus dokumen kepulangan dengan tiket palsu, dan dari pengembangan kasus ditemukan perangkat elektronik berupa komputer, laptop, serta 20 ponsel di sebuah apartemen di Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang. Kasus masih dikembangkan karena kelima WNA tersebut mengaku dikendalikan oleh seseorang berinisial B yang identitasnya belum diketahui.
Poin-Poin Utama
- Imigrasi Tangerang tangkap 5 WNA terkait judi online internasional.
- Dua WNA warga negara Tiongkok, inisial WH dan XL.
- Tiga WNA warga negara Vietnam, inisial LPT, DPD, dan BEH.
- Penangkapan terjadi Rabu (9/9) sore.
- Kepala Kantor Wilayah Ditjen Imigrasi Banten Barron Ichsan umumkan penangkapan.
- Kecurigaan bermula saat kelima WNA urus dokumentasi kepulangan ke negara asal.
- Petugas koordinasi dengan Imigrasi Bandara Soekarno Hatta.
- Hasil koordinasi temukan tiket kepulangan kelima WNA palsu.
- Tiket tersebut milik orang lain yang diganti dengan nama mereka.
- Pelacakan rekam jejak temukan pelanggaran sama saat kelima WNA masuk Kamboja.
- Petugas gerebek apartemen di wilayah Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang.
- Barang bukti: satu komputer, satu laptop, 20 telepon seluler.
- Kelima WNA diduga operator judi online jaringan internasional.
- Konsumen terbesar jaringan tersebut berada di Vietnam.
- Mereka dikendalikan oleh seseorang berinisial B yang identitasnya belum diketahui.
Hak cipta dan publikasi utuh dimiliki oleh Media Indonesia.