Beranda Minggu, 13 September 2026

!online

Hukum Netral

Imigrasi Tangerang Ungkap Jaringan Judi Online Internasional, 5 WNA Ditangkap

Sabtu, 12 September 2026, 15:03 WIB Sumber: Media Indonesia
Ukuran:

Kantor Imigrasi Tangerang menangkap lima WNA asal Tiongkok dan Vietnam yang diduga sebagai operator jaringan judi online internasional pada September 2026. Penangkapan berawal dari temuan pemalsuan dokumen tiket kepulangan saat verifikasi perpanjangan izin tinggal melalui aplikasi e-visa, dilanjutkan penggeledahan apartemen di Kelapa Dua yang menyita komputer, laptop, dan 26 telepon genggam yang beroperasi otomatis untuk aktivitas perjudian daring yang disamarkan sebagai game online.

Poin-Poin Utama

  • Kantor Imigrasi Tangerang mengungkap jaringan perjudian daring internasional pada 12 September 2026.
  • Lima warga negara asing ditangkap dalam operasi tersebut.
  • Pengungkapan berawal dari verifikasi permohonan perpanjangan Izin Tinggal Kunjungan via aplikasi e-visa pada 29 Agustus 2026.
  • Petugas menemukan indikasi pemalsuan tiket kepulangan pada dokumen yang diajukan.
  • Dua WNA asal Tiongkok berinisial WH dan ZL terlibat dalam kasus ini.
  • Tiga WNA asal Vietnam berinisial LVT, DVD, dan DIH juga ditangkap.
  • Di tempat tinggal pelaku ditemukan perangkat elektronik dalam jumlah tidak wajar.
  • Perangkat elektronik tersebut ditemukan sedang beroperasi secara otomatis.
  • Penggeledahan dilakukan di sebuah apartemen kawasan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang.
  • Barang bukti yang diamankan meliputi satu unit komputer dan satu unit laptop.
  • Sebanyak 26 unit telepon genggam disita sebagai barang bukti.
  • Kelima WNA diduga berperan sebagai operator dalam jaringan judi online internasional.
  • Modus operandi adalah menyamarkan aktivitas ilegal sebagai permainan daring (game online).
  • Lima WNA saat ini diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut oleh Imigrasi Tangerang.
  • Pihak berwenang mendalami kemungkinan keterlibatan pihak lain dan jaringan lebih luas.
Tagar Terkait
#wna#judi online#kejahatan siber#imigrasi tangerang#perjudian daring
Ingin membaca liputan lengkap di portal penerbit?

Hak cipta dan publikasi utuh dimiliki oleh Media Indonesia.

Buka Sumber di Media Indonesia

Warta Terkini Lainnya