Beranda Minggu, 13 September 2026

!online

Politik Netral

Mendagri Instruksikan Pemda NTT Percepat Penyaluran Bantuan

Rabu, 9 September 2026, 23:05 WIB Sumber: Media Indonesia
Ukuran:

Mendagri Tito Karnavian meminta pemerintah daerah di NTT mempercepat realisasi bantuan bencana, termasuk anggaran Belanja Tidak Terduga dari Presiden, agar kebutuhan dasar masyarakat terdampak segera terpenuhi. Pemerintah daerah juga didorong mendata kerusakan rumah warga secara verifikasi berlapis untuk menentukan bantuan, yakni Rp15 juta untuk rusak ringan, Rp30 juta untuk sedang, dan Rp70 juta untuk berat. Selain itu, percepatan pembangunan hunian tetap di NTT dan Sumatera akan dikoordinasikan dengan BPKP dan LKPP guna mempercepat proses lelang.

Poin-Poin Utama

  • Mendagri Muhammad Tito Karnavian minta pemda NTT percepat realisasi bantuan bencana.
  • Gubernur NTT terima anggaran Belanja Tidak Terduga Rp40 miliar dari Presiden.
  • Realisasi bantuan sudah 43%, lainnya 27% dan 25%.
  • Rapat koordinasi virtual digelar Selasa (8/9) dari Kantor Pusat Kemendagri.
  • Tito beri keterangan pers di Jakarta pada Rabu (9/9).
  • Bantuan prioritaskan kebutuhan dasar di lokasi pengungsian dan tenda darurat.
  • Kebutuhan khusus meliputi makanan, pakaian, serta kebutuhan perempuan dan anak.
  • Pemerintah daerah wajib lakukan pendataan kerusakan rumah warga.
  • Verifikasi kerusakan dilakukan secara berlapis untuk akurasi data.
  • Bantuan rumah rusak ringan Rp15 juta, sedang Rp30 juta, berat Rp70 juta.
  • Pembangunan rumah berat bisa di lokasi semula dengan biaya sendiri.
  • Relokasi dilakukan bila lahan tidak memungkinkan, bangun di kawasan baru.
  • Hunian tetap Sumatera ditangani BNPB untuk lokasi semula.
  • Hunian relokasi ditangani Kementerian PKP.
  • Pemerintah akan temui BPKP dan LKPP pada Senin untuk percepat proses lelang.
Tagar Terkait
#bnpb#ntt#tito karnavian#mendagri#bantuan bencana#btt#kementerian pkp
Ingin membaca liputan lengkap di portal penerbit?

Hak cipta dan publikasi utuh dimiliki oleh Media Indonesia.

Buka Sumber di Media Indonesia

Warta Terkini Lainnya