Beranda Minggu, 13 September 2026

!online

Humaniora Netral

Kemenag Susun Peta Jalan Pesantren, Menag Tekankan Penguatan Pemahaman Agama

Rabu, 9 September 2026, 23:25 WIB Sumber: Media Indonesia Dibaca 1 kali
Ukuran:

Kementerian Agama sedang menyusun Peta Jalan Pengembangan Pesantren sebagai acuan strategis 5-10 tahun ke depan, dengan Menag Nasaruddin Umar menekankan penguatan pemahaman dan penghayatan agama sebagai fondasi utama moderasi beragama. Pesantren dinilai memiliki posisi strategis tidak hanya sebagai lembaga pendidikan, tetapi juga ruang diskusi persoalan aktual, dengan pengembangan mengacu pada tiga fungsi utama UU No. 18 Tahun 2019 yaitu Pendidikan, Dakwah, dan Pemberdayaan Masyarakat. Peta jalan ini akan diselaraskan dengan Renstra Kemenag dan struktur baru Ditjen Pesantren sesuai PMA Nomor 16 Tahun 2026.

Poin-Poin Utama

  • Kementerian Agama sedang menyusun Peta Jalan Pengembangan Pesantren untuk acuan 5-10 tahun ke depan.
  • Menteri Agama Nasaruddin Umar menekankan penguatan pemahaman dan penghayatan nilai keagamaan sebagai fondasi utama.
  • Menag menyatakan kedalaman pemahaman agama menjadi kunci membangun sikap moderat di masyarakat.
  • Moderasi menurut Menag berarti memiliki prinsip tegas untuk menerima atau menolak, bukan menerima segala hal tanpa batas.
  • Pesantren diposisikan sebagai lembaga strategis untuk memperdalam wawasan keagamaan masyarakat.
  • Pesantren diminta berfungsi sebagai ruang diskusi persoalan aktual sosial, bukan sekadar lembaga pendidikan agama.
  • Penyusunan peta jalan harus berakar pada kaidah ushul, bukan hanya aspek sosiologis.
  • Pemahaman karakter dan kebutuhan masyarakat lokal menjadi bagian penting dalam pemberdayaan pesantren.
  • Peta jalan akan diselaraskan dengan Rencana Strategis Kementerian Agama.
  • Penyusunan peta jalan menyesuaikan struktur baru Ditjen Pesantren sesuai PMA Nomor 16 Tahun 2026.
  • Pengembangan mengacu pada tiga fungsi pesantren dalam UU Nomor 18 Tahun 2019: Pendidikan, Dakwah, dan Pemberdayaan Masyarakat.
  • Kemenag menargetkan pesantren membentuk masyarakat dengan pemahaman agama kokoh dan bijak membaca realitas sosial.
Tagar Terkait
#kemenag#pesantren#peta jalan pesantren#menag nasaruddin umar#moderasi beragama#pma 16/2026#uu 18/2019
Ingin membaca liputan lengkap di portal penerbit?

Hak cipta dan publikasi utuh dimiliki oleh Media Indonesia.

Buka Sumber di Media Indonesia

Warta Terkini Lainnya