Beranda Minggu, 13 September 2026

!online

Hukum Netral

Kejagung Ungkap 30% Aset Rampasan Tak Laku Saat Dilelang, Ini Penyebabnya

Selasa, 8 September 2026, 15:58 WIB Sumber: DetikNews
Ukuran:

BPA Kejagung menyebut sekitar 30% aset rampasan gagal laku saat dilelang karena nilai limit terlalu tinggi, padahal pembeli berharap harga lebih murah dari harga pasar. Kondisi ini menimbulkan penumpukan aset karena penilaian ulang baru bisa dilakukan tiga bulan kemudian, sementara biaya pengelolaan dan pemeliharaan tetap dikeluarkan negara. Dalam tiga tahun terakhir, BPA telah menyelesaikan 21.737 aset dengan total setoran ke kas negara mencapai Rp 26,041 triliun, namun masih menghadapi kendala terkait status barang temuan, sinkronisasi aturan kendaraan sita, serta pertukaran data antarlembaga.

Poin-Poin Utama

  • Badan Pemulihan Aset (BPA) Kejagung laporkan 30 persen aset rampasan tak laku saat dilelang.
  • Sebab utamanya ialah penetapan nilai limit lelang terlalu tinggi karena dinilai seperti barang pasaran.
  • Kondisi itu bikin tidak ada penawar pada sekitar 30 persen lelang rata-rata.
  • Pembeli berharap harga aset rampasan lebih murah dari harga pasar.
  • Aturan Kementerian Keuangan cuma izinkan penilaian ulang aset tiga bulan kemudian.
  • Biaya pengelolaan dan pemeliharaan keluar selama aset menunggu lelang ulang.
  • Limit turun pada lelang kedua belum tentu bikin aset laku terjual.
  • Akibatnya terjadi penumpukan aset yang belum bisa dilelang.
  • BPA Kejagung selesaikan penanganan 21.737 aset dalam tiga tahun terakhir.
  • Aset ditangani lewat lelang, pemusnahan, atau penyerahan ke pihak berhak.
  • Total setoran ke kas negara capai Rp 26.041.025.704.989 dalam tiga tahun.
  • Setoran 2024 sebesar Rp 1,439 triliun.
  • Setoran 2025 sebesar Rp 19,654 triliun.
  • Setoran 2026 sampai saat ini sebesar Rp 4,947 triliun.
  • BPA juga hadapi kendala perbedaan persepsi status barang temuan dengan pengadilan, sinkronisasi aturan kepolisian-keuangan-kejaksaan untuk sita kendaraan, dan data aset tersebar di banyak lembaga.
Tagar Terkait
#kejagung#komisi iii dpr#pidana#badan pemulihan aset#lelang aset#aset rampasan
Ingin membaca liputan lengkap di portal penerbit?

Hak cipta dan publikasi utuh dimiliki oleh DetikNews.

Buka Sumber di DetikNews

Warta Terkini Lainnya