Beranda Minggu, 13 September 2026

!online

Hukum Netral

Petunjuk Polisi Ungkap Dugaan Pengeroyokan Bambang Pejompongan

Sabtu, 12 September 2026, 15:06 WIB Sumber: Liputan6
Ukuran:

Polisi menemukan sidik jari laten pada potongan kayu dan bongkahan batu sebagai petunjuk dalam mengidentifikasi tersangka pengeroyokan yang menyebabkan meninggalnya Bambang Setiawan di Pejompongan. Penyidik mengintegrasikan hasil analisis CCTV, video amatir, sidik jari laten, serta sketsa wajah untuk memburu pelaku, dan menetapkan tiga tersangka berinisial FP (23), DS (33), dan DDS (29) yang ditangkap di Kabupaten Bogor.

Poin-Poin Utama

  • Bambang Setiawan meninggal dunia akibat pengeroyokan saat kerusuhan di Pejompongan.
  • Sidik jari laten ditemukan pada potongan kayu dan bongkahan batu di lokasi kejadian.
  • Polisi mengintegrasikan analisis CCTV, video amatir, sidik jari laten, dan sketsa wajah.
  • Penyidik menyita satu DVR CCTV, enam potong kayu, dan delapan bongkahan batu.
  • Satu flashdisk berisi video dari media sosial dan hasil pengangkatan DVR disita.
  • Seluruh rekaman diperiksa melalui analisis digital forensik di Puslabfor Polri.
  • Polisi juga menyita lima gelas kaca dan delapan piring untuk pencocokan sidik jari.
  • Video menunjukkan seseorang berbaju hitam mengenakan topi memukul korban dengan papan kayu.
  • Tersangka lain mengenakan kaus hitam berlengan pendek, topi, tas, dan menyeret korban.
  • Polisi menetapkan tiga tersangka: FP (23), DS (33), dan DDS (29).
  • Ketiga tersangka ditangkap di Babakan Madang, Kabupaten Bogor, pada 11 September 2026 pukul 21.30 WIB.
  • Para kini ditahan di Rutan Jaya Metro Jaya.
  • Penyidik Imanuddin memimpin konferensi pers pada 12 September 2026.
  • Penyidik menggunakan hasil sketsa terduga pelaku untuk pencarian identitas.
  • Tersangka dijerat Pasal 262 ayat (3) atau ayat (4) dan Pasal 466 ayat (2) atau ayat (3) UU Nomor 1 Tahun 2023.
Tagar Terkait
#polda metro jaya#polisi#tersangka#cctv#pengeroyokan#bambang setiawan#pejompongan#sidik jari#dirkrimum
Ingin membaca liputan lengkap di portal penerbit?

Hak cipta dan publikasi utuh dimiliki oleh Liputan6.

Buka Sumber di Liputan6

Warta Terkini Lainnya