Polisi Tangerang Tangani Kasus Perkelahian Rebutan Cas Baterai EV
Polisi Tangerang menangani kasus perkelahian antara dua pria di SPKLU Samanea, Cikupa, pada 6 September 2026 sekitar pukul 21.11 WIB, yang dipicu rebutan antrean pengisian baterai kendaraan listrik. Pelaku dilaporkan memaksa serta mengancam korban (MRA) untuk mencabut charger yang sedang digunakan dan sempat mencoba menampar istri korban, hingga terjadi aksi pukul-memukul. Polresta Tangerang telah menerima laporan, melakukan olah TKP, mengamankan rekaman CCTV, dan meminta keterangan saksi serta akan memanggil terduga pelaku.
Poin-Poin Utama
- Tawuran terjadi di SPKLU Samanea, Suvarna Sutera, Cikupa, Tangerang, Banten pada Minggu (6/9) pukul 21.11 WIB.
- Perselisihan dipicu rebutan antrean cas baterai kendaraan listrik.
- Aksi kekerasan fisik antar-pengendara terekam dan beredar di media sosial.
- Pria berpakaian putih menghampiri pria berbaju hitam dan melayangkan pukulan yang berhasil dihindari.
- Petugas keamanan lokasi melerai setelah kejadian.
- Pelapor MRA (36) membuat surat tanda bukti aduan masyarakat ke Polresta Tangerang.
- Laporan terdaftar sebagai tindak pidana pemaksaan dengan kekerasan atau ancaman kekerasan.
- Pria lain minta MRA cabut charger dengan dalih sudah lebih dulu antre.
- Pria tersebut mengeluarkan kata-kata kasar dan mengancam pelapor.
- Pria yang sama menghampiri istri MRA dan mencoba menamparnya.
- Kasi Humas Polresta Tangerang Ipda Tri Leksono membenarkan kejadian.
- Polisi sudah olah tempat kejadian perkara (TKP).
- Rekaman CCTV lokasi sudah diamankan polisi.
- Polisi sudah minta keterangan sejumlah saksi.
- Polisi akan panggil terduga pelaku untuk klarifikasi peristiwa.
Hak cipta dan publikasi utuh dimiliki oleh CNN.