Beranda Minggu, 13 September 2026

!online

Hukum Netral

Kepergok Maling Tas dari Parkiran Supermarket, Pria di Bogor Ditangkap Warga

Kamis, 10 September 2026, 11:52 WIB Sumber: DetikNews Dibaca 1 kali
Ukuran:

Seorang pria berinisial I kepergok mencuri tas dari dalam mobil yang terparkir di parkiran supermarket kawasan Kota Wisata, Bogor, pada Selasa (8/9). Pelaku yang sempat menjatuhkan tas saat kabur akhirnya ditangkap warga setelah terjatuh saat pelarian. Polisi masih memeriksa pelaku dengan jerat Pasal 476 dan/atau Pasal 477 KUHP.

Poin-Poin Utama

  • Pencurian tas terjadi di parkiran supermarket Perumahan Kota Wisata, Kecamatan Gunung Putri, Bogor, Jawa Barat.
  • Peristiwa terjadi pada Selasa (8/9).
  • Pelaku berinisial I ditangkap warga setelah kepergok mengambil tas dari mobil korban.
  • Korban memarkir mobil dalam keadaan menyala dan tidak dikunci.
  • Pelaku membuka pintu depan sebelah kanan dan mengambil tas biru dari jok depan sebelah kiri.
  • Korban memergoki pelaku dan berteriak 'maling', membuat pelaku kabur.
  • Tas dijatuhkan pelaku di sekitar pintu depan kanan saat kabur.
  • Pelaku terjatuh saat berusaha melarikan diri lalu ditangkap warga.
  • Kasus dilaporkan Kamis (10/9/2026) oleh Kapolsek Gunung Putri Kompol Hillal Adi Imawan.
  • Petugas Polsek Gunung Putri mengamankan pelaku ke Mapolsek untuk pemeriksaan.
  • Barang bukti diamankan: rekaman CCTV, tas, dokumen, buku, powerbank, telepon genggam, dan barang lainnya.
  • Pelaku dijerat Pasal 476 KUHP dan/atau Pasal 477 KUHP.
  • Polisi masih melakukan pemeriksaan dan pendalaman terhadap terduga pelaku.
  • Aksi pencurian terjadi di depan toko tempat mobil korban diparkir.
  • Pelarian pelaku berlangsung singkat sebelum akhirnya diamankan warga.
Tagar Terkait
#bogor#kriminal#pencurian#gunung putri#parkiran supermarket#kota wisata
Ingin membaca liputan lengkap di portal penerbit?

Hak cipta dan publikasi utuh dimiliki oleh DetikNews.

Buka Sumber di DetikNews

Warta Terkini Lainnya