Kepergok Maling Tas dari Parkiran Supermarket, Pria di Bogor Ditangkap Warga
Seorang pria berinisial I kepergok mencuri tas dari dalam mobil yang terparkir di parkiran supermarket kawasan Kota Wisata, Bogor, pada Selasa (8/9). Pelaku yang sempat menjatuhkan tas saat kabur akhirnya ditangkap warga setelah terjatuh saat pelarian. Polisi masih memeriksa pelaku dengan jerat Pasal 476 dan/atau Pasal 477 KUHP.
Poin-Poin Utama
- Pencurian tas terjadi di parkiran supermarket Perumahan Kota Wisata, Kecamatan Gunung Putri, Bogor, Jawa Barat.
- Peristiwa terjadi pada Selasa (8/9).
- Pelaku berinisial I ditangkap warga setelah kepergok mengambil tas dari mobil korban.
- Korban memarkir mobil dalam keadaan menyala dan tidak dikunci.
- Pelaku membuka pintu depan sebelah kanan dan mengambil tas biru dari jok depan sebelah kiri.
- Korban memergoki pelaku dan berteriak 'maling', membuat pelaku kabur.
- Tas dijatuhkan pelaku di sekitar pintu depan kanan saat kabur.
- Pelaku terjatuh saat berusaha melarikan diri lalu ditangkap warga.
- Kasus dilaporkan Kamis (10/9/2026) oleh Kapolsek Gunung Putri Kompol Hillal Adi Imawan.
- Petugas Polsek Gunung Putri mengamankan pelaku ke Mapolsek untuk pemeriksaan.
- Barang bukti diamankan: rekaman CCTV, tas, dokumen, buku, powerbank, telepon genggam, dan barang lainnya.
- Pelaku dijerat Pasal 476 KUHP dan/atau Pasal 477 KUHP.
- Polisi masih melakukan pemeriksaan dan pendalaman terhadap terduga pelaku.
- Aksi pencurian terjadi di depan toko tempat mobil korban diparkir.
- Pelarian pelaku berlangsung singkat sebelum akhirnya diamankan warga.
Hak cipta dan publikasi utuh dimiliki oleh DetikNews.