Beranda Minggu, 13 September 2026

!online

Nusantara Netral

Ratusan Titik Panas Kepung Bangka Belitung, Karhutla Meluas di Sejumlah Wilayah

Kamis, 10 September 2026, 21:05 WIB Sumber: Media Indonesia Dibaca 2 kali
Ukuran:

Pantauan satelit pada 10 September 2026 mendeteksi 237 titik panas di Provinsi Bangka Belitung, dengan terbanyak di Kabupaten Bangka Tengah (95) dan Bangka Selatan (76). Tingkat kurasi delapan dan sembilan mengindikasikan titik-titik tersebut sudah menjadi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) nyata, yang telah menyebabkan kabut asap di kawasan perkantoran dan membakar lebih dari 500 hektar lahan di Kabupaten Bangka.

Poin-Poin Utama

  • Satelit mencatat 237 titik panas di Provinsi Bangka Belitung pada 10 September 2026.
  • Titik panas terbanyak terdapat di Bangka Tengah dengan 95 titik dan Bangka Selatan dengan 76 titik.
  • Sebaran titik panas meliputi Bangka (37), Bangka Barat (10), Bangka Selatan (76), Bangka Tengah (95), Belitung (9), Belitung Timur (15), dan Pangkalpinang (2).
  • Tingkat kurasi titik panas berada pada angka delapan dan sembilan, menandakan kejadian karhutla nyata.
  • Cuaca ekstrem memicu potensi kebakaran tinggi setiap hari di wilayah Babel.
  • Kabut asap menyelimuti kawasan Komplek Perkantoran Provinsi Babel pada pagi hari.
  • Kabupaten Bangka mengalami rata-rata 3 hingga 5 kejadian karhutla setiap hari.
  • Luas lahan terbakar di Kabupaten Bangka telah mencapai lebih dari 500 hektar.
  • Kebakaran lahan di Kabupaten Bangka tersebar di 300 titik.
  • Tim damkar Kabupaten Bangka bersama relawan dan PT Timah terus memadamkan api.
  • Plt Kepala BPBD Provinsi Babel adalah Agus Afandi.
  • Plt Kepala Satpol PP Kabupaten Bangka adalah Ahmad Suherman.
  • Masyarakat diimbau tidak membakar sampah sembarangan.
  • Masyarakat diimbau tidak membuang puntung rokok sembarangan.
  • Tim di seluruh kabupaten bergerak melakukan pengecekan dan pemadaman titik panas.
Tagar Terkait
#karhutla#kebakaran hutan#bpbd#titik panas#bangka belitung
Ingin membaca liputan lengkap di portal penerbit?

Hak cipta dan publikasi utuh dimiliki oleh Media Indonesia.

Buka Sumber di Media Indonesia

Warta Terkini Lainnya