BMKG Temukan Fenomena Geomagnetik dan Petir Vulkanik Terkait Erupsi Anak Krakatau di Selat Sunda
BMKG menemukan dua klaster sebaran abu vulkanik Gunung Anak Krakatau yang melingkupi wilayah Banten hingga Bengkulu dengan ketinggian mencapai 50.000 kaki, dan telah menerbitkan 50 SIGMET serta penutupan sementara beberapa bandara di sekitar Selat Sunda sebagai langkah keselamatan penerbangan. Kolaborasi lintas sektor antara BMKG, AirNav Indonesia, dan otoritas bandara memastikan koordinasi terukur untuk merespons dampak erupsi terhadap operasional penerbangan. Hingga saat ini, 20 sensor tsunami gauge di Selat Sunda tidak menunjukkan adanya anomali muka air laut.
Poin-Poin Utama
- BMKG melakukan pemantauan 24 jam terhadap aktivitas erupsi Gunung Anak Krakatau (GAK).
- Analisis citra satelit pada 6 September 2026 pukul 08.00 WIB mengidentifikasi dua klaster sebaran abu vulkanik.
- Sebaran abu vulkanik melingkupi wilayah Banten, DKI Jakarta, Jawa Barat, hingga Bengkulu.
- Erupsi awal GAK terjadi pada 4 September 2026 pukul 23.23 WIB.
- SIGMET pertama diterbitkan oleh Stasiun Meteorologi Soekarno-Hatta sesaat setelah erupsi awal.
- BMKG telah menerbitkan 50 SIGMET secara berkala untuk keselamatan navigasi udara.
- Abu vulkanik pada ketinggian 20.000 kaki bergerak ke arah timur laut hingga selatan.
- Abu vulkanik pada ketinggian 50.000 kaki bergerak ke arah barat daya hingga barat laut.
- Abu pada ketinggian 50.000 kaki mencapai Banten, Lampung, Bengkulu, Selat Sunda bagian selatan, dan Samudra Hindia.
- NOTAM diterbitkan Perum LPPNPI/Airnav pada 6 September terkait penutupan sementara bandara.
- Bandara Soekarno-Hatta, Halim Perdanakusuma, Radin Inten II, dan Budiarto ditutup sementara.
- Penutupan bandara melibatkan koordinasi Otoritas Bandar Udara, BMKG, AirNav Indonesia, UPBU, InJourney, dan TNI.
- 20 sensor tsunami gauge di sekitar Selat Sunda hingga pukul 07:00 WIB tidak menunjukkan anomali muka air laut.
- Volcanic Ash Advisory dan SIGMET dirilis secara berkala oleh BMKG.
- NOTAM berfungsi sebagai pemberitahuan resmi mengenai perubahan operasional atau potensi bahaya penerbangan.
Hak cipta dan publikasi utuh dimiliki oleh Tribun News.