Fadli Zon Kenang Pelukis Nasirun: Penuh Dedikasi, Tak Pernah Mengeluh
Menteri Kebudayaan Fadli Zon membuka pameran penghormatan untuk almarhum Nasirun bertajuk "Bersimpuh di Kaki Para Guru" di Galeri Nasional Indonesia. Nasirun dikenang sebagai seniman yang ceria, pantang mengeluh, dan memiliki dedikasi tinggi terhadap dunia seni rupa Indonesia serta rasa hormat luar biasa terhadap para gurunya. Pameran ini mewujudkan impian Nasirun untuk gelar karya berdampingan dengan karya para gurunya sekaligus menjadi bagian dari program "Belajar Bersama Maestro" untuk menularkan ilmu kepada generasi muda.
Poin-Poin Utama
- Fadli Zon membuka pameran Nasirun berjudul 'Bersimpuh di Kaki Para Guru' di Galeri Nasional Indonesia.
- Pameran berlangsung di Galeri Nasional Indonesia, Jakarta Pusat.
- Pameran dibuka pada Sabtu, 12 September 2026 malam.
- Nasirun diingat sebagai seniman yang selalu ceria, pantang mengeluh, dan berdedikasi tinggi bagi seni rupa Indonesia.
- Pameran ini gelar sebagai bentuk penghormatan bagi Nasirun yang telah meninggal.
- Pameran mewujudkan impian Nasirun semasa hidup untuk gelar pameran berdampingan dengan karya para gurunya.
- Fadli Zon mengklaim telah mengenal Nasirun sejak lebih dari satu dekade lalu.
- Rumah Nasirun di Yogyakarta selalu terbuka lebar bagi siapa saja yang ingin bersilaturahmi.
- Fadli Zon kerap bertamu ke rumah Nasirun hingga dini hari untuk berdiskusi dan bercengkerama.
- Nasirun membangun museum di seberang rumahnya untuk mengoleksi karya para maestro seni rupa.
- Karya-karya Nasirun membawa tradisi, budaya, spiritualitas, dan realitas kehidupan sehari-hari.
- Nasirun mengajar dalam program 'Belajar Bersama Maestro' di Kementerian Kebudayaan.
- Sepuluh siswa terpilih tinggal dan belajar bersama Nasirun dalam program tersebut.
- Pembukaan pameran dihadiri oleh Polisi Jenderal Listyo Sigitrektur Prabowo dan KH. D. Zawawi Imron.
- Fadli Zon menegaskan memajukan kebudayaan nasional Indonesia adalah tugas bersama berdasarkan Pasal 32 UUD 1945.
Hak cipta dan publikasi utuh dimiliki oleh DetikNews.