Misbakhun Tepis Tudingan soal Keterkaitannya dengan Cukai Rokok
Ketua Komisi XI DPR Mukhamad Misbakhun menepis pemberitaan yang menyebut namanya terkait dengan urusan pemesanan pita cukai rokok, dengan menegaskan tidak memiliki kewenangan dalam proses tersebut karena itu merupakan kewenangan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan. Misbakhun menyatakan tidak akan mencederai amanah konstituennya yang banyak berprofesi sebagai petani tembakau. DJBC melalui Direktur Komunikasi Nirwala memastikan nama Misbakhun tidak ditemukan dalam persoalan pemesanan pita cukai rokok.
Poin-Poin Utama
- Mukhamad Misbakhun adalah Ketua Komisi XI DPR.
- Misbakhun menepis pemberitaan tentang keterlibatannya dalam urusan pemesanan pita cukai rokok.
- Ia menyatakan tidak akan mencederai amanah konstituennya yang berprofesi sebagai petani tembakau.
- Klarifikasi Misbakhun disampaikan melalui pesan WhatsApp pada 13 September 2026.
- Pemberitaan menyebut Misbakhun terkait dengan urusan pita cukai rokok.
- Pemesanan pita cukai berada di bawah kewenangan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan.
- Semua pemesanan pita cukai harus melalui sistem elektronik.
- Misbakhun menyatakan tidak memiliki kewenangan dalam proses pemesanan pita cukai.
- Misbakhun menghubungi Nirwala D, Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa DJBC.
- DJBC menyampaikan bahwa nama Misbakhun tidak ditemukan dalam persoalan pemesanan pita cukai rokok.
Hak cipta dan publikasi utuh dimiliki oleh Sindonews.