Operasi Patma Berani 2026: Bea Cukai dan Polresta Sorong Kota Gagalkan Peredaran 306 Gram Ganja
Bea Cukai Sorong bersama Polresta Sorong Kota berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis ganja kering seberat 306 gram yang dikirim dari Jayapura menuju Sorong pada 16 September 2026. Paket yang disembunyikan dalam pakaian berwarna hitam dan dikirim melalui perusahaan jasa titipan tersebut berisi 11 bungkus ganja dengan berat sekitar 306 gram, dan dua orang sospechoso telah diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut. Penindakan ini merupakan bagian dari Operasi Patma Berani 2026 yang bertujuan memperkuat upaya pemberantasan peredaran gelap narkotika di wilayah Papua Barat Daya.
Poin-Poin Utama
- Bea Cukai Sorong dan Polresta Sorong Kota berhasil menggagalkan peredaran ganja seberat 306 gram.
- Ganja dikirim dari Jayapura menuju Sorong melalui perusahaan jasa titipan.
- Informasi tentang paket mencurigakan diperoleh Bea Cukai Sorong pada 15 September 2026.
- Paket berhasil diamankan di pelataran hotel berinisial CV di kawasan Remu Utara, Kota Sorong.
- Tim gabungan mengamankan dua orang yang berkaitan dengan pengiriman paket.
- Ganja disembunyikan di dalam pakaian berwarna hitam dan dikemas dalam 11 bungkus.
- Barang bukti ganja beserta kedua orang telah diserahterimakan kepada Polresta Sorong Kota.
- Penindakan ini merupakan bagian dari Operasi Patma Berani 2026.
- Operasi Patma Berani merupakan patroli bersama untuk pengawasan peredaran gelap narkotika, psikotropika, dan prekursor.
- Kepala Bea Cukai Sorong bernama Budi Suhartanto.
- Sinergi Bea Cukai dan aparat penegak hukum memutus rantai peredaran gelap narkotika di Papua Barat Daya.
Hak cipta dan publikasi utuh dimiliki oleh Republika.