Beranda Sabtu, 7 November 2026

!online

Hukum Netral

Polresta Surakarta Amankan 47 Motor Knalpot Brong yang Diduga Dipakai Balap Liar

Minggu, 13 September 2026, 20:05 WIB Sumber: Media Indonesia Dibaca 2 kali
Ukuran:
Prinsip Fair Use (Kutipan Wajar Nirlaba): Laman ini hanya menyajikan cuplikan ringkas dan analisis topik untuk keperluan riset & pemantauan warta publik secara non-komersial. Seluruh hak cipta dan naskah liputan utuh adalah milik sah redaksi Media Indonesia.

Polresta Surakarta mengamankan 47 sepeda motor berknalpot brong yang digunakan untuk balap liar di jalanan kota Solo pada Sabtu tengah malam. Para pengendara harus mengganti knalpot dengan standar dan membayar tilang melalui...

Sorotan Poin Topik

  • Polresta Surakarta mengamankan 47 sepeda motor berknalpot brong hasil balap liar.
  • Operasi penertiban dilakukan pada Sabtu tengah malam, 12 September 2026.
Tagar Terkait
#polisi#solo#polresta-surakarta#balap-liar#knalpot-brong#tilang
Baca Liputan Lengkap di Media Indonesia

online.co.id adalah platform kurasi warta nirlaba. Seluruh hak cipta, naskah komprehensif, dan materi editorial dimiliki penuh oleh Media Indonesia.

Buka Artikel Asli di Media Indonesia

Warta Terkini Lainnya