Balap Liar di Kalimalang Dibubarkan Polisi, Empat Motor Diangkut
Patroli gabungan Brimob dan Perintis Polisi Resor Metro Jakarta Timur membubarkan rencana balap liar di Jalan Raya Kalimalang, Pondok Kelapa, Jakarta Timur, pada Sabtu (19/9/2026) dini hari. Petugas menyita empat sepeda motor karena surat-surat kendaraannya tidak lengkap, dan keempat motor tersebut diserahkan kepada Polisi Resor Metro Jakarta Timur untuk penanganan lebih lanjut. Police meminta orang tua mengawasi aktivitas anak-anak pada malam hingga dini hari serta warga melaporkan potensi gangguan keamanan melalui layanan Polisi 110.
Poin-Poin Utama
- Empat sepeda motor yang diduga hendak digunakan untuk balap liar terjaring patroli gabungan Brimob dan Perintis Polisi Resor Metro Jakarta Timur.
- Keempat motor tersebut diamankan di Jalan Raya Kalimalang, Pondok Kelapa, Duren Sawit, Jakarta Timur.
- Patroli dilakukan pada Sabtu, 19 September 2026, dini hari.
- Personel bergerak setelah menerima laporan warga mengenai rencana balap liar.
- Petugas mendapati sekelompok pemuda yang diduga akan melakukan balap liar.
- Keempat sepeda motor disita karena surat-surat kendaraannya tidak lengkap.
- Motor yang disita diserahkan kepada Polisi Resor Metro Jakarta Timur untuk penanganan lebih lanjut.
- Patroli dilakukan untuk menjaga keamanan dan ketertiban pada jam-jam rawan.
- Patroli juga menyasar Jalan Bulak Timur, Klender, dan Jalan Jenderal R.S. Soekanto, Pondok Kopi.
- Titik-titik tersebut dipantau untuk mencegah pencurian, tawuran, balap liar, dan gangguan keamanan lainnya.
- Kabidhumas Polisi Daerah Metro Jaya Budi Hermanto mengingatkan bahaya balap liar.
- Balap liar mengancam keselamatan pelaku dan pengguna jalan lain.
- Orang tua diminta mengawasi aktivitas anak-anak pada malam hingga dini hari.
- Warga diminta segera melapor jika melihat potensi gangguan keamanan melalui layanan Polisi 110.
Hak cipta dan publikasi utuh dimiliki oleh Liputan6.