Jasa Raharja siapkan Rp70 juta bagi ahli waris korban KM Virgo
PT Jasa Raharja dan PT Asuransi Jasaraharja Putera menyiapkan santunan gabungan Rp70 juta per korban bagi ahli waris penumpang KM Virgo Transport 8 yang terdaftar dalam manifes dan terverifikasi meninggal dunia, terdiri atas Rp50 juta dari Jasa Raharja berdasarkan Undang-Undang Nomor 33 Tahun 1964 serta perlindungan tambahan Rp20 juta melalui skema Asuransi Tanggung Jawab Pengangkut (ATJP).Santunan bagi korban luka berupa jaminan biaya perawatan maksimal Rp20 juta yang dibayarkan langsung ke rumah sakit, sedangkan skema ATJP juga mencakup jaminan kerusakan fisik terhadap 89 kendaraan yang diangkut kapal dengan nilai pertanggungan Rp6 juta hingga Rp192 juta per unit.
Poin-Poin Utama
- PT Jasa Raharja dan PT Asuransi Jasaraharja Putera siapkan santunan gabungan Rp70 juta per korban KM Virgo Transport 8.
- Santunan terdiri atas Rp50 juta dari Jasa Raharja dan Rp20 juta dari Jasaraharja Putera melalui skema ATJP.
- KM Virgo Transport 8 hilang kontak di Laut Jawa pada 13 September.
- Santunan Rp50 juta dari Jasa Raharja diberikan kepada ahli waris berdasarkan Undang-Undang Nomor 33 Tahun 1964.
- Korban luka memperoleh jaminan biaya perawatan maksimal Rp20 juta dibayarkan langsung ke rumah sakit.
- Perlindungan ATJP dari Jasaraharja Putera meliputi santunan Rp20 juta per orang bagi korban meninggal atau cacat tetap.
- Skema ATJP juga menanggung biaya perawatan medis maksimal Rp10 juta per orang.
- ATJP menjamin kerusakan fisik 89 kendaraan yang diangkut KM Virgo Transport 8.
- Nilai pertanggungan kendaraan ATJP berkisar Rp6 juta hingga Rp192 juta per unit.
- Pertanggungan ATJP berlaku untuk kendaraan dari sepeda motor hingga truk tronton.
- Jasa Raharja dan Jasaraharja Putera meninjau Posko Koordinasi di pelabuhan Trisakti, Banjarmasin.
- Muhammad Awaluddin, Direktur Utama Jasa Raharja, memimpin kunjungan ke posko.
- Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi memantau proses evakuasi korban di pelabuhan Trisakti.
- Jasa Raharja berkoordinasi dengan posko SAR, rumah sakit, dan kepolisian untuk operasi pencarian.
- Suhardiman, Direktur Teknik Jasaraharja Putera, melakukan verifikasi data santunan dan klaim kendaraan.
Hak cipta dan publikasi utuh dimiliki oleh Antara News.