Beranda Senin, 14 September 2026

!online

Hukum Netral

Detik-detik Jatanras PMJ Tangkap Pembunuh Wanita di Hotel Tanah Abang

Senin, 14 September 2026, 10:02 WIB Sumber: DetikNews
Ukuran:

Jatanras PMJ menangkap pria berinisial SMA, pelaku pembunuh wanita yang jasadnya ditemukan di kamar 304 Hotel Mustika, Tanah Abang, Jakarta Pusat. Pelaku ditangkap Minggu (13/9) setelah menggunakan identitas palsu dan berpindah-pindah tempat untuk menghindari polisi. Motif pembunuhan adalah cekcok mulut, dimana pelaku mengeksekusi korban dengan mencekik korban.

Poin-Poin Utama

  • Jatanras PMJ menangkap pria berinisial SMA sebagai pembunuh wanita di Hotel Mustika, Tanah Abang.
  • Penangkapan dilakukan pada Minggu (13/9) sekitar pukul 09.50 WIB.
  • Tersangka ditangkap di sebuah rumah saat disergap polisi.
  • Tersangka merupakan warga Kabupaten Tangerang.
  • Tersangka mengganti identitasnya untuk menghindari penangkapan polisi.
  • Tersangka berpindah-pindah tempat selama pelarian untuk mengelabui petugas.
  • Motif pembunuhan adalah cekcok mulut antara pelaku dan korban.
  • Pelaku mengeksekusi korban dengan mencekik korban.
  • Jasad wanita ditemukan di kamar 304 Hotel Mustika, Kebon Kacang, Tanah Abang, Jakarta Pusat.
  • Korban bernama Intan Rahmania berusia 19 tahun.
  • Intan Rahmania merupakan warga asal Ciampea, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
  • Polisi menduga wanita tersebut merupakan korban pembunuhan.
  • Polisi meminta pelaku menunjukkan pakaian yang digunakan saat melakukan pembunuhan.
  • Pelaku beserta barang bukti dibawa ke Mapolda Metro Jaya.
  • Konfirmasi penangkapan dilakukan oleh Kasubdit Jatanras PMJ Rohim pada Senin (14/9/2026).
Tagar Terkait
#jakarta#tangerang#pembunuhan#jatanras pmj#hotel tanah abang
Ingin membaca liputan lengkap di portal penerbit?

Hak cipta dan publikasi utuh dimiliki oleh DetikNews.

Buka Sumber di DetikNews

Warta Terkini Lainnya