Hakim Federal Menunda Aturan Baru Visa untuk Pelajar dan Jurnalis Asing di AS
Hakim Federal Dennis Saylor menunda pemberlakuan aturan baru Departemen Keamanan Dalam Negeri AS yang membatasi durasi tinggal pelajar dan jurnalis asing di AS. Aturan tersebut akan membatasi visa F dan J hingga empat tahun, serta visa I untuk jurnalis hingga 240 hari, dengan perubahan paling drastis bagi jurnalis asal China yang hanya diizinkan tinggal 90 hari. Hakim Saylor memutuskan mendukung koalisi serikat pekerja dan asosiasi pendidikan tinggi yang menggugat aturan itu, dengan alasan DHS tidak mematuhi kewajiban hukum dan pertimbangan keamanan nasional yang digunakan sangat lemah.
Poin-Poin Utama
- Hakim Federal AS Dennis Saylor menunda pemberlakuan aturan baru visa melalui surat perintah sementara pada 14 September 2026.
- Departemen Keamanan Dalam Negeri AS dijadwalkan mulai memberlakukan aturan baru tersebut pada 15 September 2026.
- Gugatan terhadap aturan imigrasi baru diajukan melalui Pengadilan Distrik AS untuk Distrik Massachusetts.
- DHS mengklaim alasan keamanan nasional dan pencegahan penipuan sebagai dasar penerapan aturan baru.
- Hakim Saylor menilai DHS tidak mematuhi kewajiban hukumnya dalam menangani kekhawatiran perubahan kebijakan.
- Sistem visa lama berdasarkan durasi status telah digunakan AS selama hampir lima dekade.
- Aturan DHS diadopsi pada bulan Juli 2026.
- Visa F untuk mahasiswa internasional dan visa J dibatasi hingga empat tahun di bawah aturan baru.
- Visa I untuk jurnalis asing dibatasi hingga 240 hari dengan kemungkinan perpanjangan durasi yang sama.
- Jurnalis asal China hanya diizinkan visa untuk 90 hari dengan perpanjangan 90 hari.
- Sekitar 1,6 juta orang saat ini memiliki visa F.
- Sekitar 500.000 orang memiliki visa J.
- Universitas seperti MIT dan Harvard memiliki persentase mahasiswa asing yang besar terutama di tingkat pascasarjana.
- Universitas riset besar dapat mengalami kerugian ratusan juta dolar jika aturan baru diterapkan.
- Pejabat DHS memiliki wewenang menghentikan kegiatan akademis warga non-AS tanpa kemungkinan banding.
Hak cipta dan publikasi utuh dimiliki oleh Kompas.