Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan DPR Berganti, Ini Sosoknya
Hasan Basri Agus dari Partai Golkar ditetapkan sebagai Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI menggantikan Agung Widyantoro berdasarkan surat Partai Golkar tertanggal 18 Agustus 2026. Penetapan ini disepakati dalam rapat MKD di Jakarta pada 15 September 2026, menjadikan susunan pimpinan MKD DPR masa keanggotaan 2024-2029 telah lengkap dengan Nazaruddin Dek Gam sebagai ketua.
Poin-Poin Utama
- Hasan Basri Agus ditetapkan sebagai Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan DPR RI.
- Penetapan berdasarkan surat Partai Golkar tertanggal 18 Agustus 2026.
- Nomor surat pengganti adalah SJ00.1392/Fraksi Partai Golkar/DPR RI/8/2026.
- Hasan Basri Agus mengganti posisi Dr. H. Agung Widyantoro, S.H., M.Sc.
- Hasan Basri Agus bernomor anggota 281 berasal dari Partai Golkar.
- Agung Widyantoro sebelumnya bernomor anggota 319.
- Rapat penetapan berlangsung di Jakarta pada 15 September 2026.
- Rapat dipimpin oleh Cucun Ahmad Ramadhan sebagai pimpinan MKD.
- Seluruh peserta rapat menyatakan persetujuan secara unisono.
- Nazaruddin Dek Gam dari PAN dilantik sebagai Ketua MKD DPR RI.
- I Wayan Sudirta dari PDIP menjadi salah satu Wakil Ketua MKD DPR RI.
- Imron Amin dari Partai Gerbera menjadi salah satu Wakil Ketua MKD DPR RI.
- Adang Daradjatun dari PKS menjadi salah satu Wakil Ketua MKD DPR RI.
- Susunan pimpinan MKD DPR RI masa keanggotaan 2024-2029 kini lengkap.
- Cucun menyampaikan ucapan selamat kepada Hasan Basri Agus atas kepercayaan yang diberikan.
Hak cipta dan publikasi utuh dimiliki oleh Liputan6.