Beranda Minggu, 20 September 2026

!online

Ekonomi Netral

Kemenhub Pastikan Pemenuhan Hak Korban KMP Virgo Transport 8 Berjalan Optimal

Minggu, 20 September 2026, 15:11 WIB Sumber: Media Indonesia
Ukuran:

Kementerian Perumahan Umum memastikan pemenuhan hak korban insiden KMP Virgo Transport 8 berjalan optimal melalui penyaluran santunan dan pendampingan proses administrasi. Santunan telah diserahkan kepada ahli waris almarhum Surya sebesar Rp70 juta, sementara ahli waris almarhum Muhammad Abdianoor dan almarhumah Yuli belum melapor untuk menerima santunan meskipun masing-masing telah menerima biaya penguburan sebesar Rp6 juta. Kemenhub berkomitmen untuk terus mengawal pemenuhan hak seluruh korban sesuai ketentuan yang berlaku.

Poin-Poin Utama

  • Kementerian Perumahan Umum memastikan pemenuhan hak korban KMP Virgo Transport 8 berjalan optimal.
  • Tiga keluarga korban meninggal dunia seringkai santunan di Banjarmasin.
  • Penyerahan santunan dilakukan pada 19 September 2024.
  • Tiga korban adalah Surya, Muhammad Abdianoor, dan Yuli.
  • Identifikasi korban dilakukan di Rumah Sakit Bhayangkara Banjarmasin.
  • Santunan menyerah oleh PT Jasa Raharja dan PT Jasa Raharja Putera.
  • Ahli waris Surya menerima santunan total sebesar Rp70 juta.
  • Santunan Surya terdiri dari Rp50 juta PT Jasa Raharja dan Rp20 juta PT Jasa Raharja Putera.
  • Ahli waris Muhammad Abdianoor dan Yuli belum melapor untuk penyaluran santunan.
  • Masing-masing korban receive biaya penguburan awal sebesar Rp6 juta.
  • Triono adalah Plt Direktur Kesatuan Pengawasan Laut dan Pelayaran KPLP.
  • Informasi dirilis dari Antara pada 20 September 2024.
  • Kementerian Perumahan Umum menyampaikan duka cita kepada keluarga korban.
  • Kemenhub berkomitmen mendukung penanganan pascakecelakaan bersama pihak terkait.
  • Seluruh hak korban akan terpenuhi sesuai ketentuan yang berlaku.
Tagar Terkait
#kemenhub#kmp virgo transport 8#keselamatan pelayaran#jasa raharja#santunan korban
Ingin membaca liputan lengkap di portal penerbit?

Hak cipta dan publikasi utuh dimiliki oleh Media Indonesia.

Buka Sumber di Media Indonesia

Warta Terkini Lainnya