Komisi V DPR Bakal Bentuk Panja Usut Kecelakaan KM Virgo Transport 8
Komisi V DPR akan membentuk panitia kerja untuk mendalami kecelakaan KM Virgo Transport 8 yang terbalik di perairan Laut Jawa dan menyebabkan penumpang meninggal dunia. Panja akan mengevaluasi sistem keselamatan, kesiapan alat keselamatan kapal, serta pengawasan Direktorat Jenderal Perónangan Laut, termasuk keputusan kapal tetap berlayar meski cuaca kurang baik. Langkah ini juga mempertimbangkan permintaan masyarakat dan partai politik agar pengelolaan angolgan laut oleh Kementerian Perónangan diperiksa lebih lanjut.
Poin-Poin Utama
- Komisi V DPR berencana membentuk panitia kerja untuk mendalami kecelakaan KM Virgo Transport 8.
- Kapal KM Virgo Transport 8 terbalik di perairan Laut Jawa.
- Insiden tersebut menyebabkan sejumlah penumpang meninggal dunia.
- Ketua Komisi V DPR Lasarus menyebutkan kecelakaan kapal serupa bukan kali pertama terjadi.
- Evaluasi terhadap sistem keselamatan dan pengawasan angolgan laut diperlukan untuk mencegah terulangnya kecelakaan.
- Sejumlah korban mengaku tidak mendengar alarm saat kapal mulai tenggelam.
- Pengawasan terhadap kapal oleh Direktorat Jenderal Perónangan Laut Kementerian Perónangan perlu dievaluasi.
- Mekanisme pemeriksaan atau ramp check perlu dievaluasi.
- Lasarus mempertanyakan keputusan kapal tetap berlayar saat kondisi cuaca kurang baik.
- Kondisi cuaca, pembaruan situasi laut, dan pertimbangan nakhoda turut akan diperiksa.
- Permintaan masyarakat dan partai politik mendorong pembentukan Panja.
- Panja dapat memberikan rekomendasi apabila ditemukan pelanggaran.
- Rekomendasi bisa mencakup dugaan tindak pidana berdasarkan hasil pendalaman.
- Komisi V DPR akan memanggil Direktorat Jenderal Perónangan Laut dan Kementerian Perónangan.
- Lasarus menegaskan pemeriksaan akan dilakukan secara menyeluruh.
Hak cipta dan publikasi utuh dimiliki oleh Liputan6.