Beranda Jumat, 18 September 2026

!online

Hukum Netral

Komisi III DPR Minta Polri-KNKT Usut Insiden KM Virgo: Hukum Jika Ada Lalai

Selasa, 15 September 2026, 07:01 WIB Sumber: DetikNews
Ukuran:

Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni meminta Polri dan KNKT menelusuri secara menyeluruh penyebab insiden KM Virgo Transport 8 yang terbalik dan tenggelam di Laut Jawa saat berlayar dari Surabaya menuju Banjarmasin, termasuk mendalami faktor cuaca maupun potensi kelalaian teknis. Ia juga mendorong upaya maksimal pencarian 129 korban yang masih belum ditemukan serta meminta pendampingan bagi korban selamat dan keluarga korban. Sahroni menekankan agar hasil investigasi menjadi evaluasi agar tragedi serupa tidak terulang.

Poin-Poin Utama

  • KM Virgo Transport 8 terbalik dan tenggelam di Laut Jawa.
  • Kapal berlayar dari Surabaya menuju Banjarmasin pada Minggu, 13 September 2026.
  • Kapal mengangkut 243 orang.
  • Ahmad Sahroni selaku Wakil Ketua Komisi III DPR meminta Polri dan KNKT mengusut kecelakaan secara menyeluruh.
  • Sahroni menyampaikan belasungkawa atas tragedi tersebut.
  • Komisi III mendukung upaya pencarian dan identifikasi korban oleh Polri.
  • Keluarga korban memerlukan pendampingan.
  • Korban selamat perlu pemulihan kesehatan dan pendampingan prioritas.
  • Penyelidikan harus dilakukan secara objektif dan transparan.
  • Penyelidikan mencakup kemungkinan faktor cuaca maupun kelalaian teknis kapal.
  • Indikasi kelalaian harus ditindaklanjuti secara hukum.
  • Hasil investigasi harus menjadi evaluasi agar tragedi serupa tidak terulang.
  • Pencarian korban masih dilakukan oleh Tim SAR gabungan.
  • Sebanyak 114 korban telah dievakuasi, terdiri dari 108 selamat dan 6 tewas.
  • Sebanyak 129 orang masih belum ditemukan.
Tagar Terkait
#polri#laut jawa#komisi iii dpr#kecelakaan laut#virgo transport 8#km virgo#knkt
Ingin membaca liputan lengkap di portal penerbit?

Hak cipta dan publikasi utuh dimiliki oleh DetikNews.

Buka Sumber di DetikNews

Warta Terkini Lainnya