Pasokan Gas PGN Dibatasi, FIPGB Khawatir Produksi Industri Terganggu
FIPGB menyuarakan keprihatinan mendalam atas kebijakan pengendalian pemakaian gas oleh PT PGN untuk periode September 2026 yang membatasi pasokan hanya 78% dari kontrak minimum, yang mengancam kelangsungan produksi industri kaca, keramik, dan silikat yang mengoperasikan furnace kontinu 24 jam serta dapat memicu pemutusan hubungan kerja dan memperdalam kontraksi PMI manufaktur yang sudah berada di bawah ambang batas 50 pada Agustus 2026. FIPGB meminta pemerintah melalui Kementerian ESDM, Kementerian Perindustrian, dan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian untuk memastikan pasokan gas bumi 100% sesuai Kepmen ESDM No.281.K/2026 agar industri dapat berkontribusi mencapai target pertumbuhan ekonomi nasional sebesar 5,8%.
Poin-Poin Utama
- FIPGB menaungi Asaki, Apkida, APGI, AKLP, IRGMA, dan APLINDO.
- PGN menerapkan pengendalian pemakaian gas untuk periode 1-30 September 2026.
- Pasokan gas PGN dibatasi menjadi 78% dari kontrak minimum mulai 14 September 2026.
- Rencana ekspansi industri keramik yang akan menyerap 7.500 tenaga kerja baru menjadi terhambat.
- PMI manufaktur Indonesia berkontraksi di bawah ambang batas 50 pada Agustus 2026.
- Target pertumbuhan ekonomi nasional ditetapkan 5,8% untuk tahun berjalan.
- Pembatasan gas berpotensi memperdalam kontraksi PMI manufaktur September 2026.
- PGN diharuskan pasokan 100% sesuai Kepmen ESDM No.281.K/2026.
- Industri kaca, keramik, dan silikat mengoperasikan furnace yang berjalan 24 jam.
- Furnace yang berjalan kontinu tidak dapat dihentikan sewaktu-waktu tanpa risiko kerusakan permanen.
- Pembatasan gas secara mendadak memaksa industri mematikan sebagian lini produksi.
- FIPGB mengajukan permohonan kepada pemerintah dan Kementerian ESDM untuk memastikan pasokan gas industri.
- Edy Suyanto adalah Ketua Umum Asaki.
- Sander L. Sembiring adalah Sekretaris Jenderal AKLP.
- Henry Susanto adalah Ketua Umum APGI.
Hak cipta dan publikasi utuh dimiliki oleh Media Indonesia.