Beranda Jumat, 18 September 2026

!online

Politik Netral

RUU Reforma Agraria Masuk Babak Krusial, DIM Pemerintah Disorot

Jumat, 18 September 2026, 21:13 WIB Sumber: Republika
Ukuran:

Poin-Poin Utama

  • Pembahasan RU UU Pengaturan Reforma Agraria memasuki babak krusial setelah pemerintah menyerahkan Daftar Inventarisasi Masalah kepada Badan Legislasi DPR RI.
  • Pemerintah menyerahkan 598 DIM dalam pembahasan UU tersebut.
  • Sebanyak 297 DIM berisi usulan penghapusan terhadap rumusan yang sebelumnya disusun DPR.
  • Sekitar 49,7 persen draf inisiatif DPR ditolak atau hendak dipangkas pemerintah.
  • Baleg menyetujui rancangan tersebut pada 8 September 2026.
  • Seluruh fraksi memberikan persetujuan agar pembahasan dilanjutkan.
  • Pembentukan Badan Reforma Agraria Nasional menjadi salah satu substansi penting yang ditawarkan DPR.
  • Badan Reforma Agraria Nasional diarahkan berada langsung di bawah Presiden.
  • Baleg berpendapat kelembagaan baru diperlukan karena penyelesaian konflik agraria tersebar di berbagai kementerian dan lembaga.
  • Konstruksi yang dibahas menempatkan gubernur sebagai kepala BRAN pada tingkat provinsi.
  • Perdebatan terpenting adalah bentuk kelembagaan reforma agraria.
  • DPR menghendaki BRAN memiliki kewenangan lintas kementerian dalam menyelesaikan konflik.
  • DPR mengusulkan mekanisme agar tanah berkonflik dapat dilepaskan menjadi objek reforma agraria tanpa menyeret pejabat pada persoalan kerugian negara.
  • Sebagian konflik agraria terjadi di wilayah yang bertumpang tindih dengan aset BUMN, perkebunan negara, dan kawasan kehutanan.
  • Wakil Menteri Hukum Edward Omar Sharif Hiariej menyerahkan DIM dalam rapat pembahasan tingkat I di DPR.
Tagar Terkait
#reforma agraria#konflik agraria#bran#masyarakat adat#baleg dpr#pbnu#redistribusi tanah#pasal 33 uud 1945#kpa#dim pemerintah
Ingin membaca liputan lengkap di portal penerbit?

Hak cipta dan publikasi utuh dimiliki oleh Republika.

Buka Sumber di Republika

Warta Terkini Lainnya