Mendes Yandri dan Menteri Malaysia Teken MoU Berisi 8 Poin untuk Majukan Desa
Kementerian Desa dan PDT Indonesia menandatangani nota kesepahaman dengan Kementerian Kemajuan Desa dan Wilayah Malaysia berisi kerja sama di delapan bidang pembangunan desa, meliputi peningkatan kapasitas pengelolaan, digitalisasi, kewirausahaan, ekowisata, pendidikan vokasi, pengentasan kemiskinan, dan program desa kembar. Penandatanganan ini merupakan wujud Asta Cita Keenam Presiden Prabowo yaitu membangun dari desa untuk pemerataan ekonomi dan pemberantasan kemiskinan, dengan saling bertukar pengalaman antara 75.000 desa di Indonesia dan 15.750 desa di Malaysia.
Poin-Poin Utama
- Kementerian Desa dan PDT RI menandatangani MoU dengan Kementerian Kemajuan Desa dan Wilayah Malaysia.
- MoU ditandatangani pada Kamis, 17 September 2026, di Jakarta Selatan.
- Penandatanganan dilakukan oleh Mendes Yandri dan Timbalan Perdana Menteri Malaysia Dato' Seri Dr. Ahmad Zahid bin Hamidi.
- MoU berisi kerja sama di bidang pengembangan pedesaan antara Indonesia dan Malaysia.
- MoU merupakan upaya mewujudkan Asta Cita Keenam Presiden Prabowo Subianto.
- Indonesia memiliki sekitar 75.000 desa atau pedesaan.
- Malaysia memiliki sekitar 15.750 desa.
- MoU mencakup delapan bidang kerja sama pembangunan desa.
- Bidang kerja sama meliputi peningkatan kapasitas pengelolaan desa.
- Bidang kerja sama mencakup digitalisasi untuk kemajuan perdesaan.
- Bidang kerja sama meliputi pengembangan kewirausahaan perdesaan dan pengembangan usaha desa.
- Bidang kerja sama mencakup ekowisata dan agrowisata.
- Bidang kerja sama meliputi pendidikan, pelatihan vokasi, dan teknis untuk pemuda desa.
- Bidang kerja sama mencakup pengentasan kemiskinan dan program desa kembar.
- Kedua negara sepakat saling bertukar pengalaman dalam pembangunan desa.
Hak cipta dan publikasi utuh dimiliki oleh DetikNews.