KPK Sita Mobil Wanita yang Sempat Kena OTT Bareng Bupati Pemalang di Jakarta
KPK menyita satu unit mobil listrik dari Tri Budi Ambarsari, saksi dalam kasus pemerasan yang melibatkan Bupati Pemalang Anom Widiyantoro. Ambar ikut diamankan dalam operasi tangkap tangan saat berada bersama Anom di Jakarta, dan mobil tersebut diduga diberikan oleh Anom kepada saksi yang bersangkutan. Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan empat tersangka termasuk Anom yang diduga melakukan pemerasan melalui orang kepercayaannya dengan total mencapai Rp1,98 miliar.
Poin-Poin Utama
- KPK menyita satu unit mobil listrik dari Tri Budi Ambarsari, saksi dalam kasus pemerasan Bupati Pemalang.
- Tri Budi Ambarsari diamankan dalam operasi tangkap tangan bersama Anom Widiyantoro di sebuah hotel di Jakarta.
- Penyitaan dilakukan pada Kamis, 17 September 2026.
- Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengumumkan penyitaan di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan.
- Ambar diperiksa sebagai saksi pada Senin, 7 September 2026.
- Penyidik mendalami hubungan Ambar dengan Anom serta dugaan aliran uang dari bupati kepada saksi.
- Penyitaan dilakukan karena kendaraan diduga diberikan oleh Bupati Pemalang kepada Ambar.
- Dalam pemeriksaan, Ambar diperiksa bersama Irfandy Ajidharma dari tim pemenangan Anom pada Pemilihan Kepala Daerah 2024.
- Ambar juga diperiksa bersama pihak swasta bernama Rizky Slamet Apriadi.
- KPK menetapkan empat orang sebagai tersangka dalam perkara ini.
- Tersangka pertama adalah Anom Widiyantoro selaku Bupati Pemalang.
- Tersangka kedua adalah Mohamad Haris selaku pihak swasta atau orang kepercayaan bupati.
- Tersangka ketiga adalah Lilik Budi Suprianto selaku pihak swasta.
- Tersangka keempat adalah Iptu Setya Budi Dias Oktavianto selaku staf administrasi KPK.
- Total uang yang dikumpulkan dalam kasus ini adalah sebesar Rp1,98 miliar.
Hak cipta dan publikasi utuh dimiliki oleh DetikNews.