Polisi Tutup Sementara Tempat Ibadah GKPI di Tangerang Usai Keributan
Polisi menutup sementara lokasi ibadah Gereja Kristen Protestan Indonesia (GKPI) di Desa Mekarsari, Kabupaten Tangerang, setelah video keributan di sekitar rumah ibadah tersebut viral di media sosial. Penutupan dilakukan berdasarkan hasil musyawarah aparat setempat bersama sejumlah pihak sebagai langkah sementara untuk menjaga situasi tetap kondusif hingga proses mediasi selesai. Keributan terjadi karena warga meminta kegiatan ibadah dihentikan dengan alasan tempat tersebut belum memiliki izin, bahkan dalam video yang beredar terlihat warga membawa senjata tajam.
Poin-Poin Utama
- Polisi menutup sementara gedung ibadah GKPI di Kampung Periuk, Desa Mekarsari, Kecamatan Rajeg, Kabupaten Tangerang, Banten.
- Penutupan dilakukan setelah video keributan di sekitar rumah ibadah viral di media sosial.
- Keputusan penutupan berdasarkan hasil musyawarah aparat bersama sejumlah pihak.
- Lokasi ibadah kini terkunci dan tidak digunakan hingga proses mediasi selesai.
- Kapolresta Tangerang Kombel Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah menyampaikan keputusan tersebut.
- Polisi meminta warga tidak berkumpul di sekitar lokasi guna mencegah provokasi.
- Aparat gabungan yang hadir dalam musyawarah meliputi Camil Rajeg Oman Apriaman dan Ketua FKDM Rajeg Suparji Rustam.
- Musyawarah juga dihadiri ketua lingkungan, tokoh agama, serta perwakilan pihak GKPI.
- Proses mediasi akan dilakukan di tingkat Kecamatan Rajeg.
- Polisi mengedepankan pendekatan persuasif selama proses penyelesaian berlangsung.
- Pemerintahan menjamin hak warga negara untuk menjalankan ibadah sesuai keyakinan.
- Keributan dipicu warga yang meminta penghentian kegiatan ibadah karena tempat tersebut belum memiliki izin.
- Dalam video keributan terlihat warga membawa senjata tajam.
- Polisi sebelumnya mendatangi lokasi setelah mendapat informasi soal video viral.
- Langkah penutupan bersifat sementara untuk menjaga situasi tetap kondusif.
Hak cipta dan publikasi utuh dimiliki oleh CNN.