Lantik Sejumlah Pejabat Kemenkeu, Suahasil: Bukan yang Dirombak Purbaya
Menteri Keuangan Suahasil Nazara melantik 12 pejabat pimpinan tinggi pratama dan 2 pejabat pada Sekretariat Komite Stabilitas Sistem Keuangan sebagai tahap akhir penyempurnaan pengisian jabatan di lingkungan Kementerian Keuangan. Pelantikan ini merupakan tindak lanjut proses penunjukan pejabat sebelumnya dan penyesuaian kelembagaan dengan pembentukan Direktorat Jenderal Stabilitas dan Pengembangan Sektor Keuangan berdasarkan PMK Nomor 64 Tahun 2025. Suahasil meminta para pejabat yang baru dilantik menjaga integritas dan profesionalisme dalam menjalankan tugas pengelolaan keuangan negara untuk kepentingan masyarakat.
Poin-Poin Utama
- Menteri Keuangan Suahasil Nazara melantik 12 pejabat eselon II di Kementerian Keuangan.
- Pelantikan berlangsung di Aula Mezanine, Kementerian Keuangan, pada Senin, 21 September.
- Selain itu, 2 pejabat Sekretariat Komite Stabilitas Sistem Keuangan juga dilantik.
- Suahasil membantah pelantikan ini sebagai rombakcabut oleh mantan Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa.
- Pelantikan tersebut merupakan tahap akhir pengisian dan penyempurnaan jabatan di lingkungan Kementerian Keuangan.
- Penempatan pejabat disempurnakan berdasarkan hasil pembahasan Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan.
- Baperjakat Kementerian Keuangan melibatkan seluruh pimpinan unit eselon I.
- Proses pengisian jabatan merupakan bagian dari penerapan sistem merit melalui talent management.
- Penyesuaian kelembagaan ini tindak lanjut pembentukan Direktorat Jenderal Stabilitas dan Pengembangan Sektor Keuangan.
- Pembentukan ditjen tersebut berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 64 Tahun 2025.
- Suahasil meminta pejabat baru menjalankan amanah dengan integritas dan profesionalisme.
- Pejabat baru diminta berpikir strategis dan memperkuat koordinasi lintas unit.
- Tugas Kementerian Keuangan bukan sekadar mengelola angka dalam APBN.
- Kementerian Keuangan harus memastikan pengelolaan keuangan negara memberikan manfaat bagi masyarakat.
- Seluruh proses penempatan melalui mutasi dan promosi telah tuntas.
Hak cipta dan publikasi utuh dimiliki oleh Media Indonesia.