Amankan APBN Sisa Akhir 2026, Pemerintah Tarik Utang Rp32 Triliun
Kementerian Keuangan menyiapkan strategi mengamankan pembiayaan APBN hingga akhir 2026, termasuk opsi penarikan pinjaman program senilai USD1,8 miliar atau sekitar Rp32 triliun dari mitra bilateral dan multilateral serta mengoptimalkan penerbitan Surat Berharga Negara di pasar domestik. Pemerintah menjadwalkan 12 kali lelang SBN reguler pada kuartal IV-2026 yang terdiri atas enam kali lelang Surat Utang Negara dan enam kali lelang Surat Berharga Syariah Negara, ditambah dua penerbitan SBN ritel untuk menjaring dana investor domestik. Hingga September 2026, aliran dana asing ke SBN tercatat mencapai Rp131,1 triliun secara kumulatif sejak awal tahun.
Poin-Poin Utama
- Pemerintah siapkan penarikan pinjaman program USD1,8 miliar atau sekitar Rp32 triliun dari mitra bilateral dan multilateral.
- Pinjaman program tersebut disiapkan untuk memenuhi kebutuhan pembiayaan pada kuartal IV-2026.
- Pemerintah mengoptimalkan penerbitan Surat Berharga Negara di pasar domestik.
- Pemerintah mempertimbangkan penerbitan surat utang berdenominasi valuta asing.
- Kementerian Keuangan menjadwalkan 12 kali lelang SBN reguler sepanjang kuartal IV-2026.
- Lelang SBN reguler terdiri atas enam kali lelang Surat Utang Negara dan enam kali lelang Surat Berharga Syariah Negara.
- Lelang SBN reguler dilaksanakan setiap hari Selasa dalam setiap minggunya.
- Kementerian Keuangan siapkan dua penerbitan SBN ritel yaitu Saving Bond Ritel dan Sukuk Tabungan.
- SBN ritel bertujuan menjaring dana dari investor domestik.
- Surat Berharga Negara menjadi instrumen utama yang menarik aliran modal asing ke pasar keuangan Indonesia.
- Aliran dana asing ke Surat Berharga Negara tercatat Rp131,1 triliun secara kumulatif hingga September 2026.
- Kementerian Keuangan tengah merampungkan dokumen hukum dan skema transaksi untuk penerbitan surat utang valuta asing.
- Pertimbangan penerbitan surat utang valuta asing memperhatikan volatilitas dan dinamika pasar keuangan global.
- Pernyataan disampaikan oleh Menteri Keuangan Suahasil Nazara dan Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Suminto.
Hak cipta dan publikasi utuh dimiliki oleh Sindonews.