Beranda Selasa, 22 September 2026

!online

Hukum Netral

Eks Komandan Militer Korsel Dibui 18 Tahun terkait Darurat Militer

Senin, 21 September 2026, 17:03 WIB Sumber: DetikNews Dibaca 1 kali
Ukuran:

Lima mantan perwira tinggi militer Korea Selatan dijatuhi hukuman 9 hingga 18 tahun penjara atas peran mereka dalam deklarasi darurat militer yang dilakukan mantan Presiden Yoon Suk Yeol pada Desember 2024. Yoon memerintahkan pasukan khusus dan tentara bersenjata menuju gedung parlemen dan komisi pemilihan umum dalam upaya gagal mencegah pembatalan deklarasi tersebut. Yoon sendiri telah divonis penjara seumur hidup atas dakwaan pemberontakan dan saat ini sedang mengajukan banding.

Poin-Poin Utama

  • Lima perwira tinggi militer Korea Selatan dijatuhi hukuman hingga 18 tahun atas peran dalam darurat militer.
  • Deklarasi darurat militer terjadi pada Desember 2024.
  • Mantan Presiden Yoon Suk Yeol mendeklarasikan darurat militer.
  • Pasukan khusus dan helikopter dikerahkan menuju gedung parlemen Korea Selatan.
  • Upaya mencegah parlemen membatalkan deklarasi darurat militer gagal.
  • Tentara bersenjata dikerahkan ke komisi pemilihan umum untuk mencari bukti kecurangan.
  • Yeo In Hyung, mantan kepala Komando Kontra-Intelijen Pertahanan, dijatuhi hukuman 18 tahun penjara.
  • Lee Jin Woo, mantan kepala Komando Pertahanan Ibu Kota, dijatuhi hukuman 15 tahun penjara.
  • Jaksa penuntut menuntut hukuman 30 tahun penjara terhadap Yeo In Hyung dan Lee Jin Woo.
  • Park An Su, mantan Kepala Staf Angkatan Darat, dijatuhi hukuman 10 tahun penjara.
  • Moon Sang Ho, mantan kepala Komando Intelijen Pertahanan, dijatuhi hukuman 12 tahun penjara.
  • Kwak Jong Keun, mantan kepala Komando Peperangan Khusus Angkatan Darat, dijatuhi hukuman 9 tahun penjara.
  • Kwak Jong Keun menyatakan penyesalan mendalam atas pengiriman bawahannya saat darurat militer.
  • Yoon Suk Yeol memerintahkan agar pasukan boleh melepaskan tembakan untuk memasuki Gedung Majelis Nasional.
  • Yoon Suk Yeol dijatuhi hukuman penjara seumur hidup atas dakwaan pemberontakan.
Tagar Terkait
#korea selatan#darurat militer#yoon suk yeol#hukuman militer#kebijakan korsel
Ingin membaca liputan lengkap di portal penerbit?

Hak cipta dan publikasi utuh dimiliki oleh DetikNews.

Buka Sumber di DetikNews

Warta Terkini Lainnya