KPK Sita Duit Ratusan Juta Rupiah Saat OTT Bupati Boltara Sirajudin
KPK menangkap Bupati Bolaang Mongondow Utara Sirajudin Lasena beserta 13 orang lainnya dalam operasi tangkap tangan, dengan barang bukti berupa uang tunai ratusan juta rupiah. Para pihak yang ditangkap terdiri dari penyelenggara negara termasuk bupati, kepala dinas, dan aparatur sipil negara, serta pihak swasta. Mereka diamankan di wilayah Jakarta, Sulawesi Utara, dan Gorontalo, dan saat ini masih berstatus terperiksa.
Poin-Poin Utama
- KPK menangkap Bupati Bolaang Mongondow Utara Sirajudin Lasena dalam kegiatan OTT.
- KPK menyita uang tunai ratusan juta rupiah dalam OTT tersebut.
- Total 14 orang ditangkap dalam OTT ini.
- Lima orang diamankan di Jakarta, salah satunya Bupati Sirajudin.
- Delapan orang diamankan di wilayah Sulawesi Utara.
- Satu orang diamankan di wilayah Gorontalo.
- Pihak yang ditangkap terdiri dari penyelenggara negara dan swasta.
- Yang ditangkap meliputi Bupati, Kepala Dinas, ASN, dan pihak swasta.
- Jubir KPK Budi Prasetyo menyampaikan informasi ini di Gedung Merah Putih KPK.
- Para pihak yang ditangkap masih berstatus terperiksa.
- KPK memiliki waktu satu kali dua puluh empat jam untuk mengumumkan status pihak yang terjaring OTT.
- Pemberitaan dilakukan pada Senin tanggal 21 September 2026.
Hak cipta dan publikasi utuh dimiliki oleh DetikNews.