Jadi intinya...
Kepala Daerah Bolaang Mongondow Utara Sirajudin Lasena ditahan KPK seusai operasi tangkap tangan yang mengamankan 14 orang.Susuapan tersebut diduga terkait dengan penerimaan oleh penyelenggara negara di lingkungan pemerintah kabupaten setempat yang berkaitan dengan proyek pembangunan infrastruktur jalan di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang.KPK turut menyita barang bukti berupa uang tunai dalam bentuk rupiah dengan nilai ratusan juta rupiah.
Poin-Poin Utama
- KPK menahan Bupati Bolaang Mongondow Utara Sirajudin Lasena seusai OTT.
- OTT KPK pada Senin 21 September 2026 mengamankan 14 orang.
- Sirajudin ditangkap di Jakarta bersama empat orang lainnya.
- Sembilan orang lainnya diamankan di Sulawesi Utara dan Gorontalo.
- OTT diduga terkait penerimaan suap oleh penyelenggara negara di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bolmut.
- Proyek yang diselidiki berkaitan dengan pembangunan infrastruktur jalan di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Bolmut.
- KPK menyita uang tunai ratusan juta rupiah sebagai barang bukti.
- Sejumlah uang bukti diamankan di Jakarta bersama pihak yang ditangkap.
- Sejumlah uang bukti lainnya diamankan di Sulawesi Utara dan Gorontalo.
- Sirajudin menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK pada Selasa 22 September 2026.
- Sirajudin keluar dari pemeriksaan sekitar pukul 15.58 WIB.
- Sirajudin menjadi satu-satunya pihak yang mengenakan rompi oranye saat keluar dari Gedung KPK.
- Sirajudin menyampaikan permintaan maaf kepada masyarakat Bolaang Mongondow Utara.
- Sirajudin membantah kabar yang menyebut dirinya adik Nawawi Pomolango.
- Juru Bicara KPK Budi Prasetyo membeberkan kronologi OTT.
Hak cipta dan publikasi utuh dimiliki oleh Liputan6.