Beranda Selasa, 22 September 2026

!online

Hukum Netral

Pihak Yayasan hingga Tenaga Ahli BGN Diperiksa di Kasus MBG

Selasa, 22 September 2026, 10:09 WIB Sumber: Liputan6 Dibaca 1 kali
Ukuran:

Kejaksaan Agung memeriksa tujuh saksi dalam kasus dugaan korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis pada Badan Gizi Nasional tahun 2025 hingga 2026, termasuk tenaga ahli BGN dan perwakilan yayasan yang menjadi penyedia peralatan dapur SPPG. Penyidikan dilakukan untuk memperkuat pembuktian serta melengkapi pemberkasan perkara dengan tetap menjunjung asas praduga tidak bersalah. Tiga mantan pimpinan BGN yaitu Dadan Hindayana, Sony Sonjaya, dan Lodewyk Pusung telah ditetapkan sebagai tersangka, dan Dadan Hindayana telah ditahan setelah dicopot dari jabatannya.

Poin-Poin Utama

  • Kejagung masih melakukan penyidikan kasus dugaan korupsi dalam tata kelola program Makan Bergizi Gratis pada BGN tahun 2025 hingga 2026.
  • Tujuh saksi diperiksa pada Senin, 21 September 2026.
  • Ketujuh saksi berasal dari penyedia peralatan dapur SPPG, tiga yayasan, dan tenaga ahli BGN.
  • ANR diperiksa selaku Tenaga Ahli pada BGN.
  • UR diperiksa selaku Penyedia Peralatan atau Isi Dapur SPPG Paslaten dan SPPG Lopana.
  • A dari Yayasan CA dan D dari Yayasan RMM termasuk saksi yang diperiksa.
  • TAR dari Yayasan AHP, ATP dari Yayasan NFIE, dan BH dari Yayasan IFSR turut diperiksa.
  • Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan perkara.
  • Tiga mantan pimpinan BGN ditetapkan sebagai tersangka pada 3 Juni 2026.
  • Tersangka meliputi Dadan Hindayana sebagai Kepala BGN dan dua wakil kepala BGN.
  • DH, SS, dan LP ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan dua alat bukti.
  • Dadan Hindayana ditahan setelah dicopot dari jabatannya sebagai Kepala BGN.
  • Dadan Hindayana kembali ke Indonesia seusai menunaikan ibadah haji bersama istrinya.
  • Dadan Hindayana berangkat haji menggunakan kuota haji reguler setelah menunggu antrean selama 12 tahun.
  • Dadan Hindayana memasuki mobil tahanan berwarna hijau dengan mengenakan rompi tahanan berwarna merah muda.
Tagar Terkait
#makan bergizi gratis#kejagung#bgn#jampidsus#dadan hindayana#korupsi mbg#pemeriksaan saksi
Ingin membaca liputan lengkap di portal penerbit?

Hak cipta dan publikasi utuh dimiliki oleh Liputan6.

Buka Sumber di Liputan6

Warta Terkini Lainnya