Beranda Sabtu, 7 November 2026

!online

Hukum Netral

Tak Hanya Aset Henry Surya, Kejagung Telusuri Peminjam Dana Indosurya

Rabu, 21 Oktober 2026, 00:08 WIB Sumber: Liputan6 Dibaca 12 kali
Ukuran:
Prinsip Fair Use (Kutipan Wajar Nirlaba): Laman ini hanya menyajikan cuplikan ringkas dan analisis topik untuk keperluan riset & pemantauan warta publik secara non-komersial. Seluruh hak cipta dan naskah liputan utuh adalah milik sah redaksi Liputan6.

Kejaksaan Agung terus menelusuri aset terpidana Henry Surya dalam kasus penggelapan dana nasabah KSP Indosurya untuk mengoptimalkan pemulihan kerugian lebih dari 3.000 korban yang totalnya mencapai lebih dari Rp 8 triliun. Badan...

Sorotan Poin Topik

  • Henry Surya merupakan terpidana dalam kasus penggelapan dana nasabah KSP Indosurya.
  • Kepala Badan Pemulihan Aset Kejaksaaan RI adalah Patris Yusrian Jaya.
Tagar Terkait
#kejagung#badan pemulihan aset#restitusi#henry surya#ksp indosurya#korban indosurya#peminjam dana
Baca Liputan Lengkap di Liputan6

online.co.id adalah platform kurasi warta nirlaba. Seluruh hak cipta, naskah komprehensif, dan materi editorial dimiliki penuh oleh Liputan6.

Buka Artikel Asli di Liputan6

Warta Terkini Lainnya