Beranda Selasa, 22 September 2026

!online

Hukum Negatif

Fakta-fakta Kasus 2 Pria Gay Bikin Konten Mesum 'A Day In My Life'

Selasa, 22 September 2026, 13:14 WIB Sumber: CNN
Ukuran:

Polisi menangkap dua pria berinisial MR (27) dan MA (23) setelah video perbuatan mesum mereka berjudul 'A Day In My Life' viral di media sosial; keduanya ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Rutan Pondok Rajeg. Para pelaku diketahui telah memproduksi 20 video mesum sesama jenis yang diperjualbelikan melalui grup komunitas gay di media sosial dengan harga Rp150 ribu per video dan meraup keuntungan hingga belasan juta rupiah. Keduanya yang berkenalan lewat media sosial sejak Juli, kini dijerat Pasal 407 KUHP terkait pornografi dan diketahui mengidap virus HIV.

Poin-Poin Utama

  • MR (27) dan MA (23) ditangkap karena memproduksi video mesum berjudul 'A Day In My Life'.
  • Kasus terjadi di Kecamatan Leuwiliang, Kabupaten Bogor.
  • Polisi menangkap keduanya di Kebon Jeruk, Jakarta Barat.
  • Kedua pelaku ditahan di Rutan Pondok Rajeg.
  • Keduanya adalah mantan karyawan swasta yang sudah tidak bekerja beberapa bulan.
  • Mereka saling mengenal melalui media sosial sejak bulan Juli.
  • Video 'A Day In My Life' merupakan satu dari 20 video mesum yang telah diproduksi.
  • Produksi video mesum telah dimulai sejak bulan Juli 2026.
  • Perekaman video dilakukan di Jakarta, Depok, dan Bogor.
  • Video dijual melalui grup-grup komunitas gay di media sosial.
  • Harga jual video adalah Rp150 ribu per video.
  • Hasil penjualan video menghasilkan keuntungan hingga belasan juta rupiah.
  • Motif pelaku adalah desakan ekonomi.
  • Hasil pemeriksaan kesehatan mengungkap keduanya mengidap HIV.
  • MR dan MA dijerat Pasal 407 KUHP terkait pornografi.
Tagar Terkait
#bogor#polisi#pornografi#hiv#gay#a day in my life
Ingin membaca liputan lengkap di portal penerbit?

Hak cipta dan publikasi utuh dimiliki oleh CNN.

Buka Sumber di CNN

Warta Terkini Lainnya