Video Mesum 'A Day In My Life' Dikirim ke Grup Khusus, Member Bayar Rp 150 Ribu
Polisi menangkap dua pria MR (27) dan MA (23) karena menyebarkan 20 video mesum berjudul 'A Day In My Life' ke grup khusus berbayar di media sosial. Para member diminta membayar Rp 150 ribu untuk bergabung, dan total hasil kejahatan mereka mencapai sekitar Rp 19 juta. Keduanya dijerat Pasal 407 KUHP tentang Pornografi dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara.
Poin-Poin Utama
- Polisi mengungkap dua pria berinisial MR (27) dan MA (23) mengirimkan video mesum ke grup khusus.
- Para member grup diminta membayar Rp 150 ribu untuk mengakses video tersebut.
- Total ada 20 video mesum yang dibuat pelaku sejak Juli 2026.
- Polisi menyita uang hasil kejahatan kurang lebih Rp 19 juta.
- MR dan MA berkenalan melalui media sosial.
- Kedua pelaku ditangkap setelah konten mesum viral di media sosial.
- Aksi mesum dilakukan di tempat terbuka kawasan Leuwiliang, Kabupaten Bogor.
- Polisi mengungkap pelaku juga melakukan aksi serupa di kawasan Depok dan Jakarta.
- MR dan MA telah ditetapkan sebagai tersangka.
- Keduanya dijerat dengan Pasal 407 KUHP tentang Pornografi.
- Ancaman hukuman bagi pelaku adalah pidana penjara paling lama 10 tahun.
- Penyelidikan dimulai setelah video tersebar di media sosial.
Hak cipta dan publikasi utuh dimiliki oleh DetikNews.